Satu Polisi dan Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan Tjilik Riwut Km 18 Palangka Raya

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:45 WIB
Kondisi mobil kecelakaan menewaskan polisi dan pasutri.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Kondisi mobil kecelakaan menewaskan polisi dan pasutri.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

 

*Koreksi: bukan pasangan suami istri, namun hendak menikah

PALANGKA RAYA-Kecelakaan mengakibatkan satu pengemudi mobil dan pasangan suami istri yang menaiki sepeda motor, warga Sei Gohong tewas.

Informasi dihimpun di lokasi, pengemudi mobil diketahui adalah anggota kepolisian dari Polres Katingan.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut  Km 18, Kota Palangka Raya pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 06.10 Wib.

"Ada 3 orang meninggal,"kata Kanitlaka Polresta Palangka Raya Ipda Amat kepada kaltengpos.jawapos.com di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pasangan Muda yang Kecelakaan Dengan Polisi di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Rencana Menikah November

Kendaraan yang terlibat adalah mobil Avanza KH 1123 NL warna putih. Sedangkan sepeda motor  yang dikendarai suami istri itu adalah jenis motor bergigi.

Untuk kronologi, mobil saat itu melaju kencang dari arah Palangka Raya. Sedangkan sepeda motor dari arah Tangkiling.

Baca Juga: Briptu Miko, Bhabinkamtibmas yang Tewas Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 18 Hendak Menikah 

Mobil diduga oleng ke kanan dan melaju ke semak-semak.

Kondisi cuaca sendiri tidak begitu berkabut asap. Meski baunya tercium menyengat.

Kondisi di TKP juga lurus. "Saat ini para korban sudah di rumah sakit.

Pantauan kaltengpos.jawapos.com, pihak kepolisian baik dari Unitlaka Polresta Palangka Raya dan ada pejabat dari Polres Katingan yang berada di lokasi.

Ada juga pihak Jasa Raharja yang melihat langsung proses olah TKP dan evakuasi.(*)

Editor : Agus Pramono
kecelakaan polisi pasutri kecelakaan kecelakaan tjilik riwut Kecelakaan Palangka Raya