Inilah 4 Korporasi yang Ditangani Polda Kalteng Diduga Terlibat Karhutla

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 12:45 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan sebut ada 4 korporasi yang diselidiki kasus karhutla.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan sebut ada 4 korporasi yang diselidiki kasus karhutla.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah melakukan penyelidikan terhadap 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. 

Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah naik ke tahap laporan polisi dan sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Selain itu, ada 4 korporasi perusahaan sawit yang sedang kami dalami,"kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat rilis penanganan karhutla bersama Kapolda Kalteng, Senin (24/8/2026).

Sumber: Polda Kalteng
Sumber: Polda Kalteng

4 perusahaan yang sedang didalami itu meliputi PT NSPdi Kabupaten Kotawaringin Timur, PT SSS di Kabupaten Kotawaringin Barat, PT KSK di Kabupaten Sukamara, dan PT HGdi Kabupaten Barito Timur.

Ia menegaskan, setiap kejadian karhutla di wilayah Kalimantan Tengah akan ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum. 

Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan untuk menekan potensi kebakaran di tengah kemarau panjang dan fenomena El Nino.

Baca Juga: Daftar Bantuan Logistik Karhutla yang Dijanjikan Prabowo Sudah Tiba di Kalteng, Ada Senter dan Pompa

“Saya memberikan satu kebijakan kepada seluruh jajaran yang ada bahwa setiap kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah ini akan dilakukan proses penegakan hukum,” kata Iwan saat menyampaikan rilis penanganan karhutla, Senin (24/8/2026).(*)

Editor : Agus Pramono
korporasi karhutla polda kalteng PT AJP kapolda kalteng PT KSK