12 Titik Karhutla di Pulang Pisau Dibakar, Total Lahan Terdampak Capai 2 Hektare

Agus Pramono • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:30 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan 
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan 

PULANG PISAU– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng yang terjadi di 12 lokasi ternyata diduga sengaja dibakar. Polisi mengungkap total luasan lahan yang terbakar dari seluruh titik tersebut mencapai sekitar 2 hektare.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres Pulang Pisau setelah petugas menemukan titik api saat patroli karhutla.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua pemuda asal Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Keduanya yakni YA alias A (26) dan H alias D (20).

Dari 12 tempat kejadian perkara (TKP), dua titik berada di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir. Sementara 10 titik lainnya berada di Jalan Lintas Kalimantan Palangka Raya–Bahaur, Desa Gohong.

Baca Juga: Karhutla Pulang Pisau Sengaja Dibakar, 2 Pelaku Bakar 12 Titik Lokasi, Siapa yang Suruh?

Polisi menyebut tersangka A diduga melakukan pembakaran di empat titik pada 19 Agustus dan dua titik pada 21 Agustus. Kemudian pada 23 Agustus, A bersama D diduga kembali melakukan pembakaran di enam titik.

"Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 korek api gas, tiga sepeda motor, dua telepon seluler, pakaian, serta satu senapan angin,"kata Kapolda di Mapolres Pulang Pisau, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: 2 Pemuda Ditangkap! Diduka Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan Sebanyak 12 Titik di Pulang Pisau

Keberadaan senapan angin turut menjadi bagian dari penyelidikan polisi. Iwan mengatakan, seorang warga mengaku melihat A berlari dari arah lokasi kebakaran menuju Jalan Lintas Kalimantan pada 21 Agustus.

“Warga tersebut kemudian mendengar suara tembakan senapan angin sebanyak empat kali. Karena ketakutan, warga tidak berani mengejar A dan kembali memadamkan api,” kata Iwan.

Polisi juga menemukan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi ajakan A kepada D untuk melakukan pembakaran pada 21 dan 23 Agustus.(*)

Editor : Agus Pramono
pelaku pembakaran ditangkap luas lahan terbakar pembakar lahan kapolda kalteng karhutla pulang pisau