Rekonstruksi Tumbang Kalemei: Tak Ada Teriakan Perampok, Jaksa Kejati Dalami Unsur Perencanaan

Agus Pramono • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 12:48 WIB
Rekonstruksi pembantaian 3 anggota Satresnarkoba Polres Katingan.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Rekonstruksi pembantaian 3 anggota Satresnarkoba Polres Katingan.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA-Ditreskrimum Polda Kalteng menggelar rekonstruksi atas gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Senin (31/8/2026) di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng.

Ada 10 orang tersangka yang dihadirkan, di anataranya Nimu, Isnan Melani alias Robi, Saldy alias Ateng, M Lupie, Ahmad Riyadi alias Yadi, Ilue, Bio, Ramblan, dan Perie. 

Baca Juga: Tragedi Gugurnya Polisi di Tumbang Kalemei, Polda Kalteng Beberkan Peran Bio dan Dea dalam Peredaran Narkoba

Lebih 20 adegan diperagakan oleh kesepuluh tersangka. Mulai dari awal mula penggerebekan, tewasnya warga sipil bernama Tario yang hendak menghabisi polisi, sampai pembantaian kepada Aipda Yudhie, Aiptu Sumariyanto, dan Bripda Nopandri.

Abu Nawas, Koordinator Pidum Kejati Kalteng pun menyampaikan kepada awak media hasil pengamatannya saat reka ulang berlangsung.

Menurutnya, ada enam sampai delapan jaksa yang akan mengawal kasus ini. Terkait rekonstruksi, pihaknya belum bisa menyimpulkan keseluruhan pokok perkara. Tadi ada sekiar 5 TKP yang diamati dengan 20 lebih adegan.

Terutama soal adanya unsur perencanaan dari satu peristiwa yang dilakukan oleh 10 orang tersangka yang sudah diamankan.

"Kami belum bisa melihat itu, nanti kami akan lihat hasil dari kesaksian dari saksi-saksi yang lain,"ujarnya kepada awak media.

Pihaknya juga tadi menanyakan terhadap penyidik terkait hubungan dengan senjata rakitan atau senapan angin dengan meninggalnya korban.

Baca Juga: Tragedi Gugurnya 3 Polisi di Tumbang Kalemei: Total Ada 13 Tersangka, 4 Pelaku Masih Diburu

"Meninggalnya karena senapan angin atau dibacok, ini nanti kita lihat divisumnya,"katanya.

"Intinya, kami sangat berhati-hati dalam penerapan pasal dalam kasus ini,"tegasnya.


Pantauan kaltengpos.jawapos.com di lokasi rekonstruksi. Penggerebekan dilakukan di rumah Bio. Di rumah itu, Bio dan tiga tersangka sedang berpesta sabu.

Di sana, Kasatresnarkoba Polres Katingan memimpin penggerebekan. Saat menangkap Bio di kamar, ada si Tario yang mendatangi rumah Bio dan menyerang Kasatreskrim dengan senjata tajam.

Lalu Aipda Yudhie menangkis dengan tangan kiri. Aiptu Sumariyanto memberi tembakan peringatan, tapi tak dihiraukan. Sejurus kemudian menembak mati Tario.

Baca Juga: Kapolda Kalteng Ungkap Kronologi Gugurnya Tiga Polisi di Tumbang Kalemei: Diteriaki Perampok, Diserang dari Darat dan Sungai

Mereka lalu kabur dan melepaskan Bio yang sudah ditangkap namun belum terborgol. 

Dalam adegan awal itu, tidak ada ucapan atau teriakan perampok dari dalam rumah. Berbeda dengan penyampaikan Kapolda Kalteng yang menyatakan teriakan perampok mengundang massa.

Aipda Yudhie dieksekusi terlebih dahulu. Bio menembaknya dari jarak dekat. Lalu Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana dikejar dan dihabisi mereka.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
bripda nopandri ramadhana aiptu sumariyanto senjata tajam Satresnarkoba Polres Katingan rekonstruksi