Konten Kreator Sampit Habisi Istri, Kapolresta Palangka Raya Beberkan Kronologi dan Motif

Agus Pramono • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:03 WIB
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna memimpin rilis suami habisi istri.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna memimpin rilis suami habisi istri.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

 

PALANGKA RAYA-Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna merilis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami SS.

DP telah menganiaya istrinya itu hingga menyebabkan korban SS tewas.

DP juga akhirnya mengakui dan menunjukkan tempat dimana dirinya selama ini menyembunyikan jasad korban SS.

Baca Juga: Konten Kreator Sampit Tega Habisi Istri di Palangka Raya: Jasad Dikubur, Terbongkar Setelah 2 Tahun

"Dari pengakuan DP, diketahui bahwa perbuatan pembunuhan terhadap korban SS itu sudah dilakukan nya pada sekitar bulan Februari 2024 atau sekitar dua tahun yang lalu,"kata Andiyatna, Rabu (23/9/2026).

“Jadi selama ini yang membalas pesan pesan di WhatsApp itu si pelaku ( DP, red) ini," katanya.
"Pelaku juga meminta sejumlah uang kepada orangtua korban,"tambahnya.

Dituturkan pula, perbuatan DP menganiaya hingga menyebabkan ibu dari anaknya tewas dilakukannya di tempat tinggalnya yang juga sebuah merupakan bangunan kantin yang ada di sebuah kolam tempat wisata pemancingan yaitu Tempat Pemancingan Galatama Dohong yang berada di Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Di sekitar lokasi lingkungan pemancingan itu pula , jasad korban SS yang selama ini disembunyikan oleh DP akhirnya bisa ditemukan.

Bahwa peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh DP kepada istri SS sempat dilihat oleh anak mereka sendiri yang berusia sekitar 6 tahun.

Penyebab awal pembunuhan itu bermula dari cekcok mulut antara korban dengan DP terkait persoalan pinjol.

Emosi dengan ucapan korban yang sempat berucap menyesal memilih DP sebagai suaminya, DP kemudian mengambil sebuah tali tambang dan mendatangi korban yang sedang mencuci piring.

Selanjutnya DP menjerat leher korban dengan tali tambang yang dipegang nya sebanyak satu kali lilitan.
Setelah leher korban terlilit tali, DP menarik tali tersebut sehingga korban  jatuh telentang hingga kepala korban terbentur keras di lantai. 

"DP juga sempat membenturkan kepala korban ke kursi kayu sehingga darah keluar dari hidung korban,"bebernya.

Setelah memastikan korban SS tewas, DP kemudian membawa mengubur Korban di sekitar hutan ataupun semak yang ada di wilayah dekat sekitar kolam pemancingan itu.

Sejak saat itulah keberadaan korban SS tidak diketahui pihak keluarga sampai akhirnya kasus pembunuhan ini diungkap oleh Polsek Pahandut.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
kapolresta palangka raya kombes pol andiyatna pembunuhan polsek pahandut