Dua orang PNS di Barsel dan Bartim Ditahan Polda Kalteng Diduga Membakar Lahan

Andry • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 11:14 WIB
Rilis kasus pembakaran hutan dan lahan di Mapolda Kalteng.(Andry/kaltengpos.jawapos.com)
Rilis kasus pembakaran hutan dan lahan di Mapolda Kalteng.(Andry/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA-Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis ada dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang jadi pelaku dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Bumi Tambun Bungai. Rilis dilaksanakan di mapolda pada Senin (28/9/2026).

Dalam dua minggu terakhir, ada 26 laporan polisi dengan 8 tersangka. Terungkapnya kasus ini hasil dari laporan masyarakat dari call center 110, dan hasil dari patroli.

“Saat melakukan patroli, petugas menangkap tangan pelaku pembakar lahan,”kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan kepada awak media. 

Baca Juga: 2 Pekan Terakhir, Polda Kalteng Tangani 26 Kasus Karhutla, 8 Tersangka Ditahan

Dari delapan pelaku ini, di Barito Selatan, ada 1 kasus dengan tersangka berinisial M, yang merupakan pegawai negeri sipil. Tersangka saat itu, tertangkap tangan saat melakukan pembakaran di lahannya.

“Akibat pembakaran itu, ada 6 hektare lahan terbakar,”beber Kapolda.

Sementara itu, di Barito Timur, ada 2 tersangka yang diamankan. Pria berisinial S yang merupakan pegawai negeri sipil dan rekannya Y. Luasan yang terbakar hampir 11 hektare. Kejadian pada 27 Septermber 2026.

Barang bukti di antara ada 2 jerigen, satu unit spayer, 1 botol air mineral berisi oli bekas. Lima pelaku lain ada di wilayah Kotim Ada 2 kasus, dan di Kapuas ada 2 kasus.

Kebakaran yang dilakukan oleh para pelaku diakibatkan kesengajaan dan kelalaian saat membakar lahan.

“Masalah kebakaran yang disengaja atau tidaknya itu sudah sebenarnya faktor kelalaian. Jika tidak disengaja karena kurangnya teliti. Ketika memadamkan api jadi harus tetap memperhatikan api itu benar benar padam,"ujarnya.(*)

Editor : Agus Pramono
pembakar lahan pns polda kalteng Bartim barsel