Ketua PWI Kotim Diduga Diperas Dua Orang yang Mengaku Wartawan

Agus Pramono • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:34 WIB
Penangkapan terduga pemeras Ketua PWI Kotim.(Warga)
Penangkapan terduga pemeras Ketua PWI Kotim.(Warga)

 

SAMPIT – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fauziah, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang berinisial J dan A yang mengaku sebagai wartawan.

 Keduanya diduga meminta uang agar berita mengenai pangkalan LPG bersubsidi 3 kilogram miliknya di Kecamatan Baamang dihapus.

Fauziah menceritakan, kedua pria tersebut mendatangi rumahnya pada Jumat (9/10/2026) malam. Mereka mempertanyakan penyaluran LPG bersubsidi di pangkalan miliknya serta keberadaan papan nama yang disebut tidak terpasang.

Ia menjelaskan bahwa papan nama pangkalan tersedia dan penjualan LPG baru dapat dilakukan setelah proses bongkar muat selesai. Namun, pertemuan itu berakhir dengan perdebatan dan kedua pria tersebut meninggalkan lokasi.

“Semalam mereka menghubungi saya,” tuturnya, Minggu (11/10/2026). 

Setelah kejadian itu, ia menerima pesan WhatsApp berisi foto papan nama pangkalan beserta draf berita berjudul Diduga Pangkalan LPG di Baamang Tengah Gas 3 Kg Subsidi Tidak Disalurkan, Papan Nama Disembunyikan di Gudang. Menjelang tengah malam, tautan berita dengan judul serupa kembali dikirimkan kepadanya.

Kedua pria tersebut kembali datang pada Sabtu (10/10/2026) sore. Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya diterbitkan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Saat meminta agar berita dihapus, kedua pria tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan nominal yang fantastis. Menurut Fauziah, permintaan awalnya mencapai ratusan juta rupiah, kemudian turun menjadi Rp10 juta dan berlanjut menjadi Rp3 juta.

“Awalnya diminta ratusan juta, lalu berubah menjadi Rp10 juta, kemudian Rp3 juta. Saya akhirnya memberikan Rp1 juta yang disimpan dalam amplop putih dan diterima oleh J,” ungkapnya.

Setelah penyerahan uang, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kotim bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Agus Pramono
ketua pwi kotim pemerasan LPG 3 kilogram