KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Perang Amerika Serikat (AS) dan Iran nampaknya berakhir. Konflik yang sempat memicu kekhawatiran global itu akhirnya mengarah pada kesepakatan penghentian konflik.
Kedua negara dilaporkan menyepakati nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) yang salah satu poin utamanya berkaitan dengan penghentian operasi militer, pembukaan kembali jalur perdagangan di Selat Hormuz, hingga pembahasan program nuklir Iran.
Kesepakatan tersebut muncul setelah tujuan awal AS dalam konflik dinilai tidak sepenuhnya tercapai. Pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya menargetkan penghentian program nuklir Iran, pembatasan kemampuan rudal balistik, serta melemahkan kelompok-kelompok bersenjata yang didukung Teheran.
Namun dalam kesepakatan akhir, Iran hanya menegaskan tidak akan mengembangkan senjata nuklir. Sementara isu rudal balistik tidak masuk secara eksplisit dalam dokumen kesepakatan.
Sejumlah pengamat menilai faktor terbesar yang membuat konflik harus segera dihentikan adalah ancaman terhadap Selat Hormuz. Jalur strategis yang menjadi pintu utama distribusi energi dunia itu sempat terancam terganggu sehingga menimbulkan tekanan ekonomi global.
Mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS Barbara Leaf menilai Washington sebelumnya memiliki perhitungan yang terlalu optimistis terhadap kemampuan Iran bertahan dalam konflik.
“Amerika Serikat dengan cepat menyadari bahwa menghadapi lawan yang telah mengembangkan strategi perang asimetris selama empat dekade bukanlah perang seperti yang dipersiapkan sebelumnya,” ujarnya mengutip The Guardian, Kamis (18/6/2026).
Dalam MoU tersebut, terdapat 14 poin utama yang menjadi dasar penghentian konflik:
1. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran beserta pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sepakat menghentikan segera dan secara permanen seluruh operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon.
Kedua pihak berkomitmen tidak memulai perang atau operasi militer baru, serta tidak menggunakan atau mengancam penggunaan kekuatan satu sama lain. Kedaulatan dan keutuhan wilayah Lebanon juga harus dihormati. Kesepakatan akhir akan mengatur penghentian perang secara permanen di semua lini.
2. Amerika Serikat dan Iran sepakat menghormati kedaulatan serta keutuhan wilayah masing-masing dan tidak melakukan campur tangan terhadap urusan dalam negeri pihak lain.
3. Kedua negara berkomitmen melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan akhir dalam waktu paling lama 60 hari. Kesepakatan tersebut dapat diselesaikan melalui persetujuan bersama kedua pihak.
4. Setelah MOU ditandatangani, Amerika Serikat akan mulai menghapus blokade laut serta hambatan terhadap Iran. Penghapusan blokade laut dilakukan secara penuh dalam waktu 30 hari. Dalam masa transisi, lalu lintas kapal akan dipulihkan secara bertahap sesuai kondisi sebelum perang. AS juga berjanji menarik pasukannya dari wilayah Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir tercapai.
5. Iran akan berupaya membuka jalur aman bagi kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari dari Teluk Persia menuju Laut Oman dan sebaliknya. Aktivitas pelayaran akan kembali berjalan secara bertahap setelah hambatan teknis, militer, dan ranjau laut diselesaikan. Iran juga akan berdialog dengan Oman terkait pengelolaan masa depan Selat Hormuz bersama negara-negara pesisir lainnya sesuai hukum internasional.
6. Amerika Serikat bersama mitra regionalnya berjanji menyusun rencana pembangunan kembali dan pemulihan ekonomi Iran dengan nilai minimal USD 300 miliar atau sekitar Rp5.400 triliun. Mekanisme pelaksanaannya akan dibahas dalam kesepakatan akhir dalam 60 hari.
7. AS berkomitmen mengakhiri seluruh sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi dari Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur IAEA, serta sanksi sepihak AS baik primer maupun sekunder sesuai jadwal yang disepakati dalam perjanjian akhir.
8. Iran menegaskan kembali tidak akan memiliki atau mengembangkan senjata nuklir. Kedua pihak sepakat membahas pengelolaan cadangan bahan nuklir Iran melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan pengawasan IAEA. Pembahasan terkait pengayaan uranium dan kebutuhan nuklir Iran juga akan dilakukan dalam kerangka kesepakatan akhir.
9. Selama menunggu kesepakatan akhir, kedua pihak sepakat mempertahankan kondisi saat ini. Iran tidak mengubah status program nuklirnya, sementara AS tidak menjatuhkan sanksi baru maupun menambah pengerahan pasukan di kawasan.
10. AS berjanji memberikan izin bagi ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi, serta layanan terkait seperti perbankan, asuransi, dan transportasi hingga proses pencabutan sanksi selesai.
11. AS berkomitmen membuka kembali akses terhadap dana dan aset Iran yang sebelumnya dibekukan atau dibatasi. Mekanisme pencairan dana akan disepakati selama proses negosiasi. Dana tersebut dapat digunakan Iran melalui mekanisme yang ditentukan bank sentral Iran.
12. Kedua pihak sepakat membentuk mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan MOU berjalan sesuai kesepakatan serta memantau kepatuhan terhadap perjanjian akhir.
13. Setelah MOU ditandatangani dan pelaksanaan sejumlah poin utama berjalan, termasuk penghentian konflik, pembukaan jalur laut, serta pemulihan ekonomi dan finansial, AS dan Iran akan memulai pembahasan kesepakatan akhir terhadap poin-poin lainnya.
14. Kesepakatan akhir nantinya akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang bersifat mengikat. (*)
Editor : Agus Pramono