Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemilik Resto dan Kafe di Palangka Raya Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis, Ini Syaratnya!

Ayu Oktaviana • Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Pengumuman yang diunggah oleh Ahmad Dhani.
Pengumuman yang diunggah oleh Ahmad Dhani.

 

KABAR gembira bagi pemilik restoran yang ingin memutar lagu-lagu Dewa 19.
Ahmad Dhani, pentolan sekaligus pemilik master lagu-lagu band legendaris ini, mengumumkan akan memberikan izin penggunaan lagu Dewa 19 secara gratis bagi resto yang berminat.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Dhani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial.

Dalam postingan tersebut, ia menyebut pemilik restoran yang ingin menggunakan lagu Dewa 19, termasuk lagu kolaborasi dengan Virzha dan Ello, bisa mendapatkannya tanpa biaya.

Bagi yang tertarik, Dhani meminta agar menghubungi langsung melalui pesan (DM) di akun Instagram resmi Dewa 19, @officialdewa19.

Hal ini muncul di tengah ramainya informasi terkait larangan restoran, kafe, hingga tempat usaha lainnya memutar lagu atau musik tanpa izin.

Aturan ini mencuat setelah sejumlah pihak mengingatkan bahwa lagu adalah karya cipta yang dilindungi oleh undang-undang. (abw)

Editor : Ayu Oktaviana
#dewa 19 #ahmad dhani #resto #memutar lagu #karya cipta 2023 #palangka raya #tanpa izin #restoran