Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kian Memanas, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp114 Miliar

Ayu Oktaviana • Kamis, 18 September 2025 | 11:20 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani.

 

KONFLIK antara artis Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memasuki babak baru.

Kali ini, Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, resmi mendaftarkan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.

Gugatan yang juga menyeret suami Reza, Attaubah Mufid, tersebut terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Nilai gugatan mencapai Rp114 miliar.

Dalam perkara ini, Nikita dan Ismail menunjuk Galih Rakasiwi sebagai kuasa hukum.

Melalui gugatannya, pihak penggugat meminta majelis hakim memerintahkan tergugat untuk mengembalikan dana sebesar Rp4 miliar yang menjadi pokok masalah perselisihan.

"Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang sebesar Rp 4.000.000.000 (empat miliar rupiah) kepada para penggugat secara tunai dan sekaligus sejak putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi petitum.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki menuntut Reza Gladys dan suaminya untuk membayar ganti rugi yang lahir akibat ingkar janji atas perjanjian yang telah disepakati. Adapun nilai kerugiannya sebesar Rp 10 miliar.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi akibat perbuatan Wanprestasi/Ingkar Janji atas adanya kesepakatan kerja sama tentang review produk skincare yang disetujui dan disepakati bersama antara Penggugat II dengan Tergugat I melalui percakapan Aplikasi WhatsApp tertanggal 14 November 2024, terhitung sejak tanggal 14 November 2024 sampai gugatan ini didaftarkan, yakni sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)," lanjut dalam petitum.

Selain itu, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki juga menuntut kerugian immateriil sebesar Rp 100 miliar.

Nilai ganti rugi ini dimintakan oleh mereka karena merasa kredibilitas pihak penggugat hancur dan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan jadi hilang akibat munculnya permasalahan dengan Reza Gladys dan suami.

"Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan para penggugat mencari nafkah sebesar Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)," lanjutnya.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki juga meminta jaminan aset berupa rumah dan bangunan milik Reza Gladys dan suami yang terletak di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Gugatan wanprestasi oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys sejatinya bukan pertama kalinya diajukan. Pad 16 Mei 2025 lalu, gugatan wanprestasi sempat diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun gugatan kemudian dicabut pada 21 Juli 2025.

Alasan Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys ketika itu, karena mau berfokus pada kasus pidana yang sedang bergulir di pengadilan. (jpg/abw)

Photo
Photo
Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri.
Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri.
Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri.
Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri.
Editor : Ayu Oktaviana
#kuasa hukum #produk skincare #ingkar janji #nikita mirzani #Gugatan Wanprestasi #reza gladys