SIDANG perdana aktor Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Mengacu pada data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda sidang perdana ini akan berfokus pada pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya saat ini diketahui tengah ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
Pemindahan tersebut dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pembinaan yang lebih ketat terhadap para terdakwa.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar Zoni menyampaikan permintaan khusus agar dirinya bisa dihadirkan langsung di ruang sidang.
Permintaan tersebut menjadi bentuk keseriusannya untuk mengikuti proses hukum dan menyampaikan pembelaan secara langsung di hadapan majelis hakim.
"Saya minta kepada Om sebagai PH, pada saat sidang saya harus hadir, jangan online. Karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam," kata Jon Mathias menirukan perkataan Ammar Zoni. (*/abw)