LAWAKAN komika Pandji Pragiwaksono dalam acara “Mesakke Bangsaku” pada 2013 kembali menjadi sorotan setelah cuplikan materi tersebut viral dan dinilai menyinggung adat Toraja.
Akibat polemik itu, Pandji disebut-sebut dikenai sanksi adat berupa pembayaran Rp2 miliar, 48 ekor kerbau, dan 48 ekor babi oleh lembaga adat Tana Toraja, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).
Menanggapi sanksi bernilai besar tersebut, Pandji akhirnya buka suara. Ia menyatakan bahwa keputusan itu tidak melalui prosedur adat yang benar sehingga tidak bersifat mengikat.
“Bukan hanya belum final, ya. Menurut Ibu Rukka Sombolinggi, ini tidak akurat,” ujar Pandji saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Pandji menjelaskan bahwa informasi itu ia peroleh setelah berkomunikasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dari penjelasan yang ia terima, proses penjatuhan sanksi seharusnya melibatkan dialog bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, sesuatu yang hingga kini belum dilakukan.
“Menurut beliau (Ibu Rukka), kurang tepat menjatuhkan sanksi berupa 96 satwa dan uang sebesar itu. Karena dialog harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Kalau dialognya saja belum ada, hukumannya berarti belum ada,” ungkap Pandji.
Untuk kasus yang saat ini menjeratnya, Pandji percaya dengan keterangan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara kepada dirinya.
Pasalnya, mereka jauh dinilai lebih tahu dan mengerti terkait seluk beluk adat dan tradisi di Tanah Air.
Pandji menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf kepada masyarakat dan tokoh adat Toraja atas pernyataannya yang menyinggung saat menyampaikan stand up comedy pada 2013 silam.
"Saya sadar bahwa saya ada sisi ignorant dalam penulisan joke. Tapi dalam hati saya tidak ada maksud untuk menyinggung masyarakat Toraja. Saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," ungkapnya
Sebelumnya, Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) mendesak Pandji Pragiwaksono untuk minta maaf gara-gara materi stand-up comedy yang dibawakannya dianggap melecehkan budaya dan adat Toraja dilakukannya pada 2013 silam.
Materi stand-up comedy yang dipersoalkan masyarakat Toraja ada dua hal. Keduanya dinilai tidak pantas untuk dibawakan oleh Pandji karena tidak menghormati budaya Toraja.
"Ada dua hal yang membuat kami terluka. Pertama, pernyataannya bahwa banyak warga Toraja jatuh miskin karena pesta adat. Kedua, jenazah disimpan di ruang tamu atau depan TV.Itu tidak benar dan sangat menyinggung," kata Amson Padolo selaku Ketua PMTI dalam keterangannya.
PMTI menyatakan bahwa tradisi Rambu Solo bukanlah pesta kemewahan sebagaimana diungkapkan Pandji. Itu merupakan sebuah upacara sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk orang yang meninggal dunia.
PMTI menegaskan, upacara itu memiliki makna yang cukup dalam. Selain bentuk penghormatan terakhir, di dalamnya juga terkandung nilai solidaritas, kekerabatan, gotong royong, cinta kasih, hingga penghargaan terhadap kehidupan. (jpg)
Editor : Ayu Oktaviana