RUBEN Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sempat mengungkap keluhan bahwa Sarwendah Tan diduga mempersulit dirinya untuk bertemu anak-anak setelah perceraian.
Bahkan, pihak Sarwendah disebut memilih keluar lewat pintu lain hanya untuk menghindari pertemuan dengan Ruben.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa komunikasi tetap dibuka dengan baik.
Ia menampik anggapan bahwa kliennya pernah menghalangi Ruben untuk bertemu dengan anak-anak mereka.
"Sebenarnya klien kami sudah membuka komunikasi yang baik untuk masalah anak dari awal. Saya tegaskan klien kami, Sarwendah, tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak untuk bertemu anaknya," ungkap Chris Sam Siwu di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Dia menambahkan, pihak Sarwendah sebenarnya tidak mau membicarakan masalah yang sifatnya privasi.
Namun berhubung masalah ini sudah terbuka ke publik, mau tidak mau, harus bicara untuk tujuan meluruskan supaya terungkap fakta yang sebenarnya.
"Yang terjadi sebenarnya, komunikasinya lagi kurang pas," tuturnya.
Dalam pandangan Sarwendah, anak tidak boleh dianggap seperti barang dimana mereka dipindahkan ke pihak ayah atau pihak ibu secara bergantian.
Bagi Sarwendah, anak bisa tinggal dimana saja asalnya mereka merasa nyaman.
"Pada saat anaknya mau ketemu neneknya, dibawa ke neneknya. Pada saat anaknya mau diantar oleh tantenya, dia ikuti. Jadi, mengikuti kemauan anak. Pada saat itu mungkin secara bersamaan ada permintaan dari pihak Ruben. Tapi karena itu keinginan anak, klien kami tetap mendahului keinginan anak," paparnya.
Menurut pengacara Sarwendah itu, apa yang terjadi sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan.
Ini jadi masalah karena terjadi miskomunikasi dan belum ada kesamaan pandangan tentang gaya parenting terbaik untuk anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
"Memang ini dampak dari sebuah perceraian, tetapi tetap sebisa mungkin kalau bisa ya komunikasi untuk keperluan anak antara bapak dan ibunya. Ini sebenarnya hanya masalah miskomunikasi," katanya. (jpg)
Editor : Ayu Oktaviana