KALTENG POS – Publik kembali dihebohkan dengan babak baru polemik asmara Inara Rusli. Mantan istri Virgoun tersebut dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang pria bernama Insanul Fahmi pada 7 Agustus 2025 lalu.
Ironisnya, pernikahan tersebut diduga dilakukan secara diam-diam di belakang istri sah Insanul, Wardatina Mawa. Kabarnya, bahwa nikah siri yang dilakukan tersebut menunggu rencana pernikahan resmi pada 2026 ini.
Menanggapi tudingan miring terkait keabsahan pernikahannya, Inara Rusli akhirnya buka suara. Saat hadir di kanal YouTube Denny Sumargo, ibu tiga anak ini merasa pernikahannya sudah sah secara agama karena menganggap rukun nikah telah terpenuhi.
Inara melontarkan pernyataan yang memicu perdebatan publik mengenai statusnya sebagai janda saat menikah lagi.
"Karena posisinya aku sudah pernah nikah kan. Aku bukan anak gadis kayak pernikahan pertama yang harus diramaikan, harus ada wali," ujar Inara dengan penuh percaya diri.
Ia menambahkan bahwa statusnya sebagai janda memberikan keleluasaan dalam prosesi akad. "Aku ini kan seorang janda, seorang janda nggak wajib ada wali, dan nggak wajib juga bikin walimah besar seakan pernikahan pertama," lanjutnya.
Pernyataan Inara tersebut langsung memicu reaksi netizen dan menyeret kembali edukasi hukum Islam dari para pemuka agama. Salah satu ceramah yang kembali viral untuk menanggapi klaim Inara adalah penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam sebuah unggahan video yang ramai dibahas, Ustaz Khalid Basalamah memperingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami hukum perwalian dalam pernikahan.
"Hati-hati Ibu-ibu sekalian, saya dengar ini sering disebar di masyarakat kita. Janda juga tetap butuh wali," tegas Ustaz Khalid.
Beliau menjelaskan bahwa keberadaan wali adalah syarat mutlak keabsahan sebuah pernikahan di dalam Islam, terlepas dari status wanita tersebut. Ia bahkan mengutip hadis Nabi SAW untuk menekankan betapa fatalnya menikah tanpa wali.
"Jangan terbawa arus 'kebodohan' di sini, menikah tanpa wali. Ini membatalkan pernikahan kata Nabi SAW. Wanita manapun yang coba-coba nikahkan dirinya tanpa izin walinya, nikahnya batal, batal, batal! Tiga kali kata Nabi," pungkas Ustaz Khalid Basalamah. (*)
Editor : Ayu Oktaviana