Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald: Korban Capai 300 Orang, Kerugian Tembus Miliaran

Kiki KaltengPos • Kamis, 15 Januari 2026 | 10:35 WIB
Timothy Ronald.
Timothy Ronald.

KALTENG POS - Dunia investasi digital kembali diguncang kabar tak sedap. Sosok influencer finansial ternama, Timothy Ronald, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan atas dugaan penipuan investasi kripto.

Kabar terbaru menyebutkan salah satu korban bernama Younger telah resmi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1) malam.

Tak main-main, kerugian pribadi yang dialami Younger ditaksir mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp3 miliar.

Kuasa hukum Younger, Jajang, mengungkapkan bahwa kliennya hanyalah "puncak gunung es" dari kasus ini. Selain Younger, tercatat ada hampir 300 orang lainnya yang mengaku menjadi korban dengan total kerugian yang jauh lebih mencengangkan.

Beberapa anggota komunitas bahkan melaporkan kehilangan dana mulai dari Rp4 miliar hingga Rp6 miliar per orang.

Seiring berjalannya proses hukum, jumlah pengaduan dari para korban pun diprediksi akan terus bertambah. Jajang menilai kasus dugaan penipuan investasi kripto ini dapat merugikan generasi muda.

"Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat," tuturnya.

"Kami melampirkan bukti transaksi, bukti kode referral, dan bukti video yang kami simpan dalam flashdisk. Ada ajakan dan janji keuntungan 300 sampai 500 persen, yang ternyata setelah dijalani bukan keuntungan, malah rungkad sampai 90 persen," sambungnya.

Jajang pun menghimbau agar para korban lainnya untuk berani bersuara dan tidak takut untuk melaporkannya ke polisi.

Ia juga meminta agar PPATK menelusuri aliran dana Timothy Ronald untuk melihat apakah ada indikasi pencucian uang.

Kasus ini pun kini mulai merembet ke arah penelusuran aset. Jajang secara tegas meminta pihak PPATK untuk segera turun tangan melacak aliran dana sang influencer.

Pihaknya mencurigai adanya indikasi pencucian uang dan ingin memastikan apakah kekayaan tersebut benar-benar hasil trading profesional atau bukan.

"Banyak korban yang sampai jual rumah, bercerai, bahkan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan aksi flexing yang menyesatkan," ujar Jajang prihatin.

Sebagai informasi, laporan terhadap Timothy Ronald ini bermula dari dugaan iming-iming keuntungan fantastis sebesar 300 hingga 500 persen yang ditawarkan kepada komunitasnya.

Meski bola panas terus bergulir dan tudingan semakin tajam, hingga saat ini pihak Timothy Ronald terpantau belum memberikan tanggapan resmi apa pun terkait laporan tersebut.

Akankah sang "Raja Kripto" ini mampu membuktikan pembelaannya, atau justru kasus ini akan menjadi akhir dari citra mewahnya? (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#kripto #aliran dana #kerugian #Raja Kripto Hongkong #polda metro jaya #Timothy Ronald hanya butuh sebulan untuk jadi kaya #timothy ronald dilaporkan ke polisi #Trading #Timothy Ronald #trading aset kripto #investasi kripto #finansial #pencucian uang