Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kesehatan Menurun, Doktif Batal Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Kiki KaltengPos • Jumat, 23 Januari 2026 | 11:00 WIB
Dokter Detektif vs dr Richard Lee
Dokter Detektif vs dr Richard Lee

KALTENG POS – Kabar kurang mengenakkan datang dari sosok fenomenal Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif.

Sang "pembasmi" produk skincare yang diduga overclaim ini terpaksa harus menunda agenda pemeriksaannya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/1/2026).

Padahal, agenda kali ini tergolong krusial karena merupakan pemeriksaan lanjutan setelah status Doktif resmi naik menjadi tersangka.

Perseteruan panas antara Doktif dan dr. Richard Lee nampaknya mulai berdampak pada kondisi fisik sang dokter.

Didampingi kuasa hukumnya, Teuku Muda Sulistiansyah, Doktif hadir di kantor polisi namun tidak dalam kondisi yang prima untuk memberikan keterangan materiil.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Intinya melihat kondisi kesehatan Bu Doktif, jadi kami meminta untuk dilakukan penundaan terkait pemberian keterangan sebagai tersangka," ungkap Teuku Muda Sulistiansyah kepada awak media.

"Hari ini capek banget. Tapi bagaimana pun Doktif sudah janji untuk kooperatif. Doktif bawa aja (infusan) udah nggak apa-apa, kita datangin panggilan penyidik sebagai tersangka," ujar Doktif saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1).

Meskipun hadir secara fisik tidak fit namun sebagai bentuk itikad baik, tim kuasa hukum menilai kliennya membutuhkan waktu istirahat agar bisa memberikan kesaksian secara optimal dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Richard Lee ke Polda Metro Jakarta Selatan.

Doktif, yang selama ini dikenal vokal membongkar kandungan skincare melalui hasil laboratorium mandiri, diduga telah melewati batas yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#doktif #dugaan pencemaran nama baik #kuasa hukum #Dokter Detektif #polres metro jakarta selatan #kandungan skincare #Skincare Berbahaya #richard lee