JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian kocak Boiyen dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, pengusaha Rully Anggi Akbar.
Kabar ini terasa sangat mendadak mengingat keduanya baru saja menjalani biduk rumah tangga selama kurang lebih dua bulan.
Gugatan cerai tersebut resmi terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sejak 20 Januari 2026. Saat ini, proses persidangan dikabarkan sudah mulai bergulir.
Ternyata, masalah yang dihadapi Rully Anggi Akbar tidak hanya datang dari urusan ranjang. Sebelum sang istri memutuskan untuk berpisah, Rully sudah lebih dulu berurusan dengan pihak berwajib.
Pada 6 Januari 2026, Rully dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial RF. Berikut adalah poin utama terkait masalah hukum yang menjeratnya.
Kasus yang menjeratnya yakni penipuan dan penggelapan dana investasi. Meskipun masih dalam proses penyelidikan setelah laporan resmi dibuat awal tahun ini.
Namun Kasus ini mencuat hanya berselang dua minggu sebelum Boiyen akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap Rully.
Keputusan Boiyen untuk mengakhiri pernikahan yang baru berjalan dua bulan ini tentu mengundang banyak tanya dari netizen.
Meski Boiyen dikenal dengan pembawaannya yang ceria dan jenaka di layar kaca, langkah hukum yang diambilnya menunjukkan adanya persoalan serius dalam rumah tangganya.
Hingga saat ini, pihak Boiyen belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut—apakah murni karena kasus hukum yang menjerat sang suami atau ada faktor internal lainnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana