KALTENGPOS.JAWAPOS - Drama "perang bintang" di dunia kecantikan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee semakin membara. Setelah Richard Lee dinyatakan gagal dalam gugatan praperadilannya, Doktif muncul ke publik dengan pernyataan yang bikin netizen geleng-geleng kepala.
Bukan cuma soal status hukum, ternyata ada angka fantastis yang sempat "mampir" di tengah perseteruan ini!
Sidang yang digelar pada Rabu (11/2) di PN Jakarta Selatan resmi menutup pintu harapan Richard Lee untuk membatalkan status tersangkanya.
Hakim memutuskan menolak permohonan tersebut, yang artinya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tetap melaju kencang di Polda Metro Jaya.
Yang paling mengejutkan, Doktif membeberkan bahwa ada upaya "damai" dengan nilai yang sangat fantastis. Tak tanggung-tanggung, angkanya menyentuh Rp50 miliar!
Namun, sosok di balik topeng ikonik ini dengan tegas menolak tawaran tersebut. Doktif menegaskan tidak akan ada kata damai untuk Richard Lee (DRL).
Meskipun angka tawaran sudah menyentuh Rp50 miliar, Doktif memilih tetap melanjutkan proses hukum.
Doktif berkomitmen mengawal kasus ini hingga duduk di kursi pesakitan pengadilan. Ia mengajak seluruh masyarakat dan netizen untuk terus memantau kasus ini agar transparan hingga tuntas.
"Doktif tekankan lagi, meskipun sudah puluhan miliar akhirnya sudah menuju ke Doktif, Doktif bilang tertutup! Ya, tidak ada kata damai buat kalian DRL," tegas Doktif kepada awak media di PN Jakarta Selatan.
Dengan penolakan praperadilan ini, pihak kepolisian kini memiliki lampu hijau untuk memperdalam penyidikan. Sementara itu, Richard Lee yang kini tengah dalam masa pencekalan ke luar negeri harus bersiap menghadapi proses hukum yang panjang. (*)
Editor : Ayu Oktaviana