JAKARTA - Kabar kurang sedap kembali menghampiri pasangan fenomenal Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar). Kali ini, keduanya dijadwalkan menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjalani proses hukum terkait laporan yang dilayangkan oleh pencipta lagu kenamaan, Yoni Dores.
Baca Juga: Fokus Persalinan Anak Ketiga, Lesti Kejora Putuskan Vakum Sementara dari Dunia Hiburan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh sang jawara D'Academy tersebut. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu ketahui:
Awal Mula Persoalan: Video YouTube 2018
Masalah ini berakar dari konten video di saluran YouTube Lesti Kejora. Yoni Dores mengeklaim bahwa sejak tahun 2018, Lesti mengunggah video dirinya menyanyikan lagu ciptaan Yoni tanpa memenuhi prosedur hak cipta yang berlaku.
Dalam industri musik, menyanyikan ulang (cover) lagu milik orang lain untuk kepentingan komersial memang memerlukan izin atau pembagian royalti yang jelas agar tidak berujung pada masalah hukum.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak Yoni Dores mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Yoni mengeklaim telah mengirimkan somasi (teguran resmi) kepada pihak Lesti.
Lantaran merasa tidak mendapatkan respons yang sesuai dari pihak Lesti Kejora, Yoni akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kehadiran Lesti dan Rizky Billar di Ditreskrimsus merupakan bagian dari kewajiban mereka sebagai warga negara untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Meski Rizky Billar tidak terlibat langsung dalam video tahun 2018 tersebut, ia tetap setia mendampingi sang istri dalam menghadapi kasus ini. (*)
Editor : Ayu Oktaviana