Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Britney Spears Didakwa Mengemudi Mabuk di California, Terancam 12 Bulan Masa Percobaan

Kiki Rizqie • Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:40 WIB
Britney Spears
Britney Spears

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Penyanyi pop ternama, Britney Spears, kembali berurusan dengan hukum setelah resmi didakwa atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan (DUI) di California, Amerika Serikat.

Berdasarkan rilis resmi dari Kantor Kejaksaan Wilayah Ventura pada Kamis (30/4), pelantun lagu "Toxic" tersebut menghadapi tuduhan pelanggaran ringan.

Karena ia mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak stabil akibat pengaruh alkohol serta setidaknya satu jenis zat terlarang.

Sementara itu dari pihak perwakilan Britney Spears hingga saat ini masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait dakwaan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Sidang perdana perkara Britney Spears dijadwalkan berlangsung Senin. Karena menghadapi tuduhan pelanggaran ringan, Spears tidak diharuskan hadir di pengadilan. Pengacara dapat hadir untuk mewakilinya.

Jaksa penuntut menjelaskan bahwa perkara pelanggaran Britney Spears akan ditinjau sesuai protokol standar bagi terdakwa yang tidak memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk sebelumnya.

Ia tidak pernah mengalami kecelakaan atau cedera di jalan, dan kadar alkohol yang dimiliki dalam darahnya yang rendah.

Menurut Kantor Kejaksaan, hukum ini memungkinkan terdakwa untuk mengaku bersalah karena mengemudi secara sembrono di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba.

"Jenis penyelesaian ini umum, terutama ketika terdakwa menunjukkan motivasi diri untuk mengatasi masalah mendasar melalui rehabilitasi atau program perawatan narkoba dan alkohol," kata Kantor Kejaksaan.

Sebagai langkah penyelesaian, pihak kejaksaan menawarkan kesepakatan berupa masa percobaan selama 12 bulan, kewajiban mengikuti kelas edukasi pelanggaran, serta pembayaran denda.

Britney Spears, yang sebelumnya sempat ditahan pada 4 Maret 2026 sebelum akhirnya dibebaskan keesokan harinya, kini dilaporkan telah secara sukarela masuk ke fasilitas rehabilitasi demi memulihkan kondisinya.

Menanggapi situasi ini, perwakilan sang diva menyatakan komitmen Britney untuk sepenuhnya mematuhi hukum dan berharap momen ini menjadi titik balik bagi kesejahteraannya. 

Dukungan penuh pun mengalir dari keluarga dan orang-orang terdekat yang kini fokus mendampingi Britney serta anak-anaknya agar ia dapat meraih kembali kesuksesan di masa depan. (ant)

Editor : Ayu Oktaviana
#mengemudi dibawah pengaruh alkohol #britney spears disidang #britney spears