KUALA KAPUAS – Pembangunan Jembatan Terusan di Kecamatan Bataguh yang menelan anggaran sebesar Rp19,7 miliar mengalami insiden runtuh pada 22 Februari 2025 lalu.
Meski begitu, pihak kontraktor pelaksana, PT Cipta Karya Mitratama Mandiri (CKMM), menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan telah diselesaikan sesuai kontrak.
Pihak perusahaan juga menegaskan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan jembatan terusan sesuai kontrak pekerjaan,” kata Direktur PT CKMM Rizki, Sabtu (11/10/2025).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, BPK menemukan adanya denda keterlambatan senilai Rp2.315.592.792,50 dan ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan terpasang lanjutan Pembangunan Jembatan Terusan senilai Rp523.012.488,39.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi BPK. Masih ada sisa pembayaran yang belum dicairkan. Saat pencairan nanti digunakan untuk pengembalian,” ungkap Rizki.
Rizki juga menyampaikan bahwa proyek Jembatan Terusan memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas yang akan menghubungkan wilayah tersebut ke Kota Kuala Kapuas.
“Kami sangat memahami pentingnya jembatan ini bagi masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen tetap menjaga kualitas pekerjaan,” tandasnya.
Proyek Jembatan Terusan merupakan salah satu infrastruktur penting di Kabupaten Kapuas yang diharapkan membuka keterisolasian wilayah tersebut dan mampu memperlancar mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan ekonomi masyarakat. (art)