Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Legislator Kapuas Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bantu Korban Kebakaran Tamban Catur

Kiki KaltengPos • Jumat, 30 Januari 2026 | 10:30 WIB
Suprianto
Suprianto

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Suprianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah sigap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam menangani musibah kebakaran di Kecamatan Tamban Catur.

Menurut Suprianto, respons cepat pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan kebutuhan dasar segera setelah kejadian merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat.

Ia menilai bahwa kehadiran pemerintah sejak awal masa tanggap darurat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para warga terdampak. Bantuan logistik yang tiba dalam waktu singkat sangat krusial untuk meringankan beban korban yang kehilangan harta benda.

"Langkah cepat ini menunjukkan komitmen dan kepedulian pemerintah daerah. Bantuan kebutuhan dasar sangat dibutuhkan korban untuk bertahan sementara waktu," ujar Suprianto, Selasa (27/1).

Politisi ini juga menekankan pentingnya mempertahankan sinergi antar-perangkat daerah. Proses penanganan yang terintegrasi—mulai dari pendataan yang akurat hingga distribusi bantuan—menjadi kunci optimalnya pelayanan publik dalam situasi bencana.

Ia meyakini penanganan yang sistematis dapat menekan dampak sosial dan ekonomi yang lebih dalam bagi masyarakat Tamban Catur.

Selain bantuan logistik berupa kebutuhan pokok, Pemkab Kapuas juga telah merencanakan pemberian bantuan stimulus berupa uang tunai. Bantuan ini ditujukan untuk membantu warga memperbaiki hunian yang rusak maupun memenuhi kebutuhan lanjutan pascamasa tanggap darurat.

Namun, Suprianto menjelaskan bahwa penyaluran dana stimulus tersebut harus melalui prosedur penilaian (asesmen) teknis agar tepat sasaran.

Proses ini akan melibatkan dua instansi terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan melakukan pendataan dan koordinasi penanganan dampak.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan secara teknis.

"Hasil asesmen ini menjadi dasar menentukan besaran bantuan stimulus. Hal ini penting agar penyalurannya adil, transparan, dan sesuai dengan tingkat kerusakan masing-masing," tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Suprianto berharap seluruh proses pemulihan pascabencana dapat berjalan tanpa kendala berarti.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, ia optimis para korban kebakaran dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas normal seperti sediakala. (art)

Editor : Ayu Oktaviana
#musibah kebakaran #bantuan logistik #distribusi bantuan #DPRD Kabupaten Kapuas #Pemkab Kapuas #kebutuhan dasar #dana stimulus #pascabencana #korban kebakaran #kerusakan bangunan