Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kanwil Kemenkum Kalteng Pelatihan Paralegal Desa se-Kapuas, Garda Terdepan Akses Keadilan

Agus Pramono • Senin, 23 Februari 2026 | 15:09 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor membuka kegiatan.HUMAS
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor membuka kegiatan.HUMAS

KUALA KAPUAS – Upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat desa terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kapuas pada 23–24 Februari 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, Senin (23/02/2026).

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa paralegal desa dan kelurahan memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.

“Paralegal desa adalah garda terdepan akses keadilan. Masyarakat tidak boleh lagi merasa jauh dari hukum. Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, persoalan hukum bisa ditangani lebih awal, lebih cepat, dan lebih tepat,” tegasnya.

Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk memastikan masyarakat, terutama di wilayah terpencil, mendapatkan pendampingan hukum yang mudah diakses dan tepat sasaran.

 

Kolaborasi Pemda dan LBH

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa.

Bupati Wiyatno dan jajaran turut hadir.HUMAS
Bupati Wiyatno dan jajaran turut hadir.HUMAS

Setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas mengirimkan dua orang perwakilan untuk mengikuti pelatihan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan Posbankum yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

 

 

Materi Komprehensif dan Praktis

Materi pelatihan disampaikan secara komprehensif, meliputi pengantar hukum dan demokrasi, struktur sosial masyarakat, isu gender dan kelompok rentan, hingga prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhammad Mufid, menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan peran strategis paralegal dalam pembinaan hukum masyarakat.

Selain itu, Penyuluh Hukum Madya Agustina Dayaleluni memberikan pembekalan teknis terkait penyusunan laporan dan pengaduan, bantuan hukum dan advokasi, serta teknik komunikasi efektif.

Peserta juga dibekali praktik penyusunan kronologis perkara dan tata cara mengakses layanan bantuan hukum agar mampu langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lapangan.

 

Tangani Sengketa Sejak Dini

Melalui pelatihan ini, paralegal desa diharapkan mampu menjalankan peran aktif selama tiga bulan ke depan dalam mendampingi masyarakat. Dengan pendampingan yang tepat, sengketa hukum di tingkat desa dapat diselesaikan lebih dini sehingga meminimalkan konflik berkepanjangan.

Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum sebagai bagian dari transformasi layanan publik.

Dengan paralegal yang kompeten dan responsif, akses terhadap keadilan di Kabupaten Kapuas diharapkan semakin merata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat hingga pelosok desa.(hms/b/ram)

 

Editor : Agus Pramono
#kapuas #Kanwil Kemenkum #kalteng #Paralegal #posbakum