Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bupati Kapuas Luncurkan Program Satu Desa Rp1 Miliar Mulai 2026, Strategi Kapuas Percepat Pembangunan

Agus Pramono • Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB

Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau kondisi jalan di wilayah Kecamatan Mantangai beberapa waktu lalu. HUMAS
Bupati Kapuas HM Wiyatno meninjau kondisi jalan di wilayah Kecamatan Mantangai beberapa waktu lalu. HUMAS

KUALA KAPUAS-Komitmen mempercepat pembangunan dari desa ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan meluncurkan program unggulan Satu Desa/Kelurahan Rp1 Miliar mulai tahun 2026.

Kebijakan yang digagas Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno ini menjadi langkah konkret menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah.

Program ini dirancang sebagai upaya percepatan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Setiap desa diberi ruang mengusulkan program prioritas yang benar-benar mendesak, kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai bidangnya.

“Dengan program Satu Desa Rp1 miliar kita harapkan desa akan tertata. Pada tahun-tahun awal, prioritas kita tetap pada perbaikan jalan serta sarana dan prasarana desa,” ujar Wiyatno, Jumat (27/3/2026).

Tak sekadar program bantuan, skema ini juga diarahkan untuk mendorong kemandirian desa sekaligus menghapus status desa tertinggal di wilayah Kapuas.

Dengan pembangunan yang lebih merata, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Bupati menegaskan, alokasi Rp1 miliar per desa dan kelurahan ini berada di luar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Artinya, kapasitas fiskal desa untuk membangun akan semakin kuat.

“Pemerintah desa menjadi penerima manfaat. Karena itu, usulan yang disampaikan harus benar-benar prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Wiyatno.

Sebelumnya, orang nomor satu di Kapuas itu juga telah turun langsung melakukan sosialisasi sekaligus berdialog dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mematangkan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026 agar tepat sasaran.

Tak hanya itu, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten juga terus diperkuat. Kolaborasi ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih program serta memastikan pembangunan berjalan terintegrasi di semua lini.

Bupati menginginkan dana yang diberikan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. “Jangan sampai program yang diusulkan hanya sekadar untuk menyerap anggaran, tetapi tidak berdampak luas,” kata dia.

Dia juga mendorong agar setiap desa dan kelurahan menyusun rencana kegiatan berdasarkan musyawarah yang menyeluruh, melibatkan masyarakat secara aktif, dan disesuaikan dengan potensi serta permasalahan setempat. (art)

Editor : Ayu Oktaviana
#pemerintah desa #kapuas #Kabupaten Kapuas #program unggulan