Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

PT ABB Belum Mampu Wujudkan Janji Listrik Masuk Desa Barunang! Kades, Bupati, PLN dan Perusahaan Buka Suara

Hartoyo • Jumat, 26 Juni 2026 | 08:25 WIB
Bupati Kapuas HM Wiyatno saat memimpin rapat lanjutan rencana elektrifikasi Desa Barunang dan sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah pekan lalu.(Art/Kalteng Pos)
Bupati Kapuas HM Wiyatno saat memimpin rapat lanjutan rencana elektrifikasi Desa Barunang dan sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah pekan lalu.(Art/Kalteng Pos)

KUALA KAPUAS – Masyarakat Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, kembali menagih komitmen PT Asmin Bara Bronang (ABB) terkait realisasi program listrik desa yang hingga kini belum terwujud. Padahal, sejak perusahaan mulai beroperasi pada 2012, penyediaan listrik menjadi salah satu program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijanjikan kepada masyarakat.

Kepala Desa Barunang, Bagariadi, mengatakan warga sudah terlalu lama menunggu kepastian terkait masuknya listrik ke desa mereka. Hingga saat ini, masyarakat masih mengandalkan genset dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan aktivitas sehari-hari.

“Desa Barunang merupakan desa binaan PT ABB. Saat perusahaan masuk pada 2012, ada tiga komitmen CSR yang disampaikan kepada masyarakat, yakni air bersih, jalan, dan listrik. Namun sampai sekarang program listrik belum terealisasi,” ujar Bagariadi.

Menurut Bagariadi, masyarakat mulai mengajukan permohonan realisasi listrik sejak 2018. Berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun hingga kini belum ada kepastian kapan program tersebut akan diwujudkan.

Ia menjelaskan, untuk program air bersih memang sudah ada fasilitas yang dibangun perusahaan.

Namun biaya operasional dan pemeliharaannya tetap menjadi tanggung jawab masyarakat. Sementara program listrik yang menjadi harapan besar warga belum menunjukkan realisasi.

Bagariadi mengungkapkan, kekecewaan masyarakat terhadap lambannya realisasi program listrik sudah beberapa kali disampaikan kepada perusahaan.

Bahkan warga Desa Barunang sempat menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tuntutan agar komitmen penyediaan listrik segera dipenuhi. Namun hingga kini harapan masyarakat untuk menikmati aliran listrik tersebut belum juga terwujud.

Kekecewaan warga semakin bertambah setelah mengetahui PT Energi Prima Nusantara (EPN), yang menangani penyediaan listrik dan merupakan bagian dari PT ABB, telah mampu menyalurkan listrik ke Desa Buhut.

Sementara Desa Barunang yang berstatus desa binaan dan berada di wilayah ring satu perusahaan justru belum menikmati layanan serupa.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa Desa Buhut sudah bisa mendapatkan listrik, sedangkan Desa Barunang yang merupakan desa binaan dan ring satu perusahaan belum mendapatkannya. Padahal PT EPN juga berada di Desa Barunang,” tanya dia.

Persoalan tersebut sempat dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas pada 18 Juni 2026 lalu.

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa proses realisasi listrik masih berjalan. Namun masyarakat mengaku belum melihat adanya perkembangan nyata di lapangan.

“Katanya masih berproses, tetapi sampai sekarang kami belum melihat langkah konkret. Masyarakat tentu berharap ada kepastian dan progres yang jelas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan tersebut, masyarakat meminta pihak perusahaan segera memberikan kepastian mengenai realisasi listrik desa. Warga bahkan menegaskan tidak ingin lagi menerima kunjungan perwakilan perusahaan tanpa membawa perkembangan yang jelas terkait persoalan tersebut.

“Kami berharap kalau ada pihak perusahaan datang ke Desa Barunang, mereka membawa kabar baik tentang listrik yang selama ini ditunggu masyarakat. Jangan hanya menyampaikan bahwa semuanya masih berproses tanpa ada bukti nyata di lapangan,” pungkas Bagariadi.

 Persoalan ini juga mendapat perhatian serius Bupati Kapuas HM Wiyatno. Bupati mengaku memahami kekecewaan warga yang hingga kini belum menikmati layanan listrik meski aktivitas perusahaan berlangsung di wilayah mereka.

“Saya bisa merasakan apa yang dirasakan masyarakat Barunang. Karena itu persoalan listrik ini harus menjadi perhatian serius. Masyarakat sempat mengancam akan menutup aktivitas perusahaan jika desa mereka tidak teraliri listrik. Kita tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Wiyatno dalam rapat lanjutan rencana elektrifikasi Desa Barunang dan sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah.

Ia meminta pihak perusahaan segera menunjukkan langkah nyata di lapangan sembari proses perizinan berjalan. Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, siap membantu memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi yang menjadi kewenangan daerah.

“Terkait perizinan, kami akan membantu semaksimal mungkin. Tetapi perusahaan juga harus melakukan aksi nyata di lapangan sehingga semua bisa berjalan beriringan. Kami berharap pada tahun 2026 ini sudah ada progres yang jelas,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai mendorong elektrifikasi bisa dipercepat. “Masyarakat sudah menunggu cukup lama,” tegas Usis.

Selain mendorong percepatan elektrifikasi, Usis juga meminta PT ABB meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). 

Menurut dia, sinergi tersebut penting agar seluruh program yang dijalankan perusahaan dapat tercatat dengan baik, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta agenda pembangunan daerah. “Sehingga tidak muncul masalah-masalah seperti ini,” tambahnya.

Jawaban PT ABB

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT ABB Nico, menegaskan perusahaan berkomitmen mewujudkan listrik bagi masyarakat Desa Barunang.

Namun, realisasi program tersebut selama ini masih terkendala sejumlah persoalan perizinan, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Kami berkomitmen menghadirkan listrik di Desa Barunang. Kami berharap dukungan dari Pemkab Kapuas agar proses perizinan bisa dipercepat,” pinta Nico.

Nico menjelaskan, Desa Barunang berada dalam wilayah usaha jasa ketenagalistrikan PT EPN yang merupakan bagian dari PT ABB. Karena itu, PT EPN diberi kewenangan mengelola kelistrikan PT ABB.

Jawaban PLN

Sementara itu, Manager UP2 PLN Kalimantan Tengah, Sugianto, mengatakan PLN sebenarnya telah menyusun roadmap pembangunan listrik untuk desa-desa di Kabupaten Kapuas.

Namun khusus Desa Barunang, PLN tidak dapat masuk karena wilayah tersebut telah menjadi area usaha penyediaan tenaga listrik milik PT EPN.

“PLN tidak bisa masuk ke wilayah usaha badan usaha lain. Secara regulasi, kami sama-sama pelaku usaha ketenagalistrikan sehingga ada batasan kewenangan,” jelas Sugianto. (art)

Editor : Agus Pramono
#listrik desa barunang #asmin bara bronang #bupati wiyatno #pln #Desa Barunang