KUALA KAPUAS – Wajah kawasan perkantoran di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, bakal berubah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana membongkar Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas untuk memperluas halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes).
Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan aset dan kawasan perkantoran pemerintah. Kantor Pertanahan nantinya dipindahkan ke gedung baru milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang tengah dibangun di kawasan Kompleks Rumah Sakit Lama.
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan, pemindahan Kantor Pertanahan dilakukan melalui skema tukar guling aset. Setelah proses tersebut rampung, bangunan Kantor Pertanahan yang berada tepat di depan Dinkes akan dibongkar.
Baca Juga: Dua Kasus Pembunuhan Diungkap Polres Kapuas, Dipicu Konflik Keluarga dan Dendam Lama
“Rencananya kita akan melakukan tukar guling dengan pihak Kantor BPN. Nantinya mereka akan menempati bangunan Kantor Perkimtan yang saat ini sedang dibangun,” kata Wiyatno, Rabu (5/8/2026).
Menurut dia, lahan bekas Kantor Pertanahan akan dimanfaatkan sebagai halaman Dinkes. Dengan tambahan lahan tersebut, kawasan Dinkes diharapkan menjadi lebih luas dan tertata.
“Kantor Badan Pertanahan yang ada di Jalan Tambun Bungai itu nantinya akan kita bongkar untuk dijadikan halaman Kantor Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Wiyatno menilai penataan kawasan tersebut tidak sekadar menyangkut perubahan fisik bangunan. Pemkab ingin menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih representatif sekaligus menunjang kenyamanan masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.
Tambahan lahan juga diharapkan mampu mengatasi keterbatasan area parkir di sekitar Dinkes. Kawasan perkantoran pemerintah pun akan terlihat lebih lapang dan tertib.
Namun, relokasi Kantor Pertanahan belum dilakukan dalam waktu dekat. Pemkab Kapuas masih menunggu penyelesaian pembangunan gedung Perkimtan serta menuntaskan seluruh proses administrasi dan tukar guling aset.
“Setelah seluruh proses administrasi dan pembangunan gedung Perkimtan selesai, baru dilakukan relokasi,” tegas Wiyatno.
Pemkab Kapuas juga memastikan koordinasi dengan Kantor Pertanahan terus dilakukan agar proses pemindahan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.(*)
Editor : Agus Pramono