Kebakaran Hanguskan 6 Rumah, 1 Gedung Bulu Tangkis dan 1 Barak 6 Pintu, BPBD Kapuas Gerak Cepat

Hartoyo • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:45 WIB
BPBD Kapuas menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung.(BPBD)
BPBD Kapuas menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung.(BPBD)

KUALA KAPUAS – Kebakaran hebat menghanguskan enam rumah, satu gedung bulu tangkis dan satu barak enam pintu di Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8/2026) dini hari. Tak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas bergerak cepat melakukan penanganan. Selain mendata warga terdampak, BPBD juga menyalurkan bantuan pangan berupa sembako serta memasang tenda pengungsian yang difungsikan sebagai dapur umum.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan turun langsung ke lokasi didampingi Camat Kapuas Murung dan Kapolsek. Kehadiran mereka untuk memantau kondisi warga sekaligus memastikan kebutuhan dasar korban kebakaran terpenuhi.

Baca Juga: Polisi Mendalami Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran Kompleks Pasar Besar Palangka Raya, Satu Orang Diamankan

“Selain melakukan pendataan, kami juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Bantuan pangan sudah disalurkan dan tenda pengungsian sekaligus dapur umum telah dipasang,” kata Pangeran.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.21 WIB di kawasan RT 07 Desa Palingkau Lama. Bangunan yang terbakar mayoritas berbahan kayu sehingga api dengan cepat melalap sejumlah bangunan di lokasi.

Berdasarkan pendataan sementara, gedung bulu tangkis yang terbakar merupakan milik Patah. Kemudian satu barak enam pintu milik Nasrullah. Sedangkan enam rumah yang terbakar masing-masing milik Sarinah, Sari Peri, Mastura, Adrani dan Iyai.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, Tim Inafis Polres Kapuas telah melakukan pemeriksaan dan pengujian di lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Kapuas Murung meminta Tim Inafis turun langsung ke lapangan.

Tim Inafis melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan sejumlah bagian bangunan yang terbakar untuk membantu mengungkap sumber serta penyebab munculnya api. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan pihak kepolisian.

Baca Juga: BRI Palangka Raya Serahkan Santunan Klaim BRIns Mikro kepada Dua Debitur yang Jadi Korban Kebakaran 

Selain penanganan darurat, BPBD Kapuas juga menyiapkan langkah lanjutan untuk membantu warga terdampak. BPBD Kapuas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas dalam waktu dekat akan melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan.

Penilaian tersebut diperlukan sebagai dasar pemerintah daerah dalam menentukan penanganan dan bantuan kepada korban. Nantinya, kondisi masing-masing bangunan akan dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakannya, yakni rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan.

Hasil penilaian tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk segera menyalurkan bantuan uang kepada warga sesuai tingkat kerusakan bangunan yang mereka alami.

“BPBD bersama Dinas PUPR akan melakukan penilaian kerusakan. Nanti akan dinilai apakah bangunan masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan. Hasilnya menjadi dasar untuk penanganan dan bantuan selanjutnya,” jelas Pangeran.

BPBD Kapuas memastikan penanganan terhadap warga terdampak terus dilakukan. Bantuan pangan, dapur umum, pendataan korban, hingga penilaian kerusakan bangunan menjadi langkah awal untuk membantu warga bangkit setelah musibah.

Akses menuju lokasi kebakaran cukup mudah karena jalan menuju Desa Palingkau Lama berupa aspal. Sementara sumber air di sekitar lokasi berasal dari Sungai Kapuas.(*)

Editor : Agus Pramono
kebakaran palingkau lama BPBD Kapuas bantuan korban kebakaran