Kapolres Kapuas Cek Sarpras Karhutla di Sejumlah Perusahaan, Perkuat Sinergi dengan MPA

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:16 WIB
Kapolres Kapuas cek personel dan sarpras.(Humas)
Kapolres Kapuas cek personel dan sarpras.(Humas)

 KUALA KAPUAS– Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melakukan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah perusahaan, Rabu (26/8/2026).

Pengecekan dilakukan di PT Dwie Warna Karya, PT Susantri Permai dan PT Kapuas Maju Jaya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan sarpras serta memperkuat langkah pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Polri di Kapuas, Kapolres Rina Perwitasari Bagikan Cokelat kepada Anak-anak

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kapuas juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) desa setempat.

Komitmen cegah karhutla.
Komitmen cegah karhutla.

Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi antara kepolisian, masyarakat dan pihak perusahaan dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.

Kegiatan pengecekan dan penandatanganan MoU turut melibatkan unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Talawang.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

.
.

Kesiapan sarpras menjadi salah satu faktor penting dalam penanggulangan karhutla. Dengan peralatan yang memadai serta dukungan personel dan masyarakat, penanganan titik api diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga api tidak meluas.

Sinergi antara Polres Kapuas, perusahaan, pemerintah kecamatan dan MPA juga menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah Kapuas.(*)

Editor : Agus Pramono
perusahaan sawit sarpras karhutla pt kmj Kapolres Kapuas