Waket II DPRD Kapuas Minta Contoh Modernisasi Buka Lahan di Wilayah Hulu

Ayu Oktaviana • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:30 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto saat rapar koordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.(Art/Kalteng Pos)
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto saat rapar koordinasi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.(Art/Kalteng Pos)

KUALA KAPUAS – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kapuas Berinto meminta pemerintah menghadirkan contoh pertanian modern di kawasan hutan untuk mengubah pola pembukaan lahan masyarakat di wilayah hulu. 

Langkah itu dinilai penting agar warga tetap bisa bercocok tanam tanpa membakar lahan serta terhindar dari persoalan hukum.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran: Perda Bakar Lahan di Kalteng Di-hold, Ikuti Instruksi Presiden Prabowo

Permintaan tersebut disampaikan Berinto saat rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Posko Induk Karhutla Kapuas, halaman Kantor BPBD Kapuas, Selasa (22/9/2026) sore.

Berinto mengatakan, karakter wilayah hulu dan hilir Kapuas berbeda. Di wilayah hilir, masyarakat lebih banyak mengelola persawahan. Sedangkan di wilayah hulu dan pedalaman, masyarakat mengandalkan ladang berpindah dikawasan hutan secara turun temurun dengan kondisi tanah mineral untuk

memenuhi kebutuhan pangan.
“Supaya praktik membuka lahan masyarakat di hulu jangan dianggap kuno. Jangan sampai masyarakat dikambinghitamkan dalam persoalan karhutla, padahal mereka juga harus memenuhi kebutuhan pangan,” tegas Berinto.

Baca Juga: Perda Karhutla Kalteng Di-hold, DPRD: Penegakan Hukum Harus Berlaku untuk Semua

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan larangan membakar lahan, bagi masyarakat adat, Masyarakat perlu diberikan contoh, alat, teknologi, dan pendampingan agar mampu mengolah lahan secara modern tanpa membakar. Kasih contoh satu atau dua desa.

“Ini menyangkut perut masyarakat. Kalau mereka tidak bisa membuka ladang, tentu berdampak pada ketersediaan pangan. Kami harap pemerintah hadir memberikan solusi sudah 81 Tahun Negara ini merdeka belum ada solusi dari pemerintah untuk pedalaman Kapuas terkait membuka lahan tanpa membakar untuk menanam padi gunung,  mohon agar ada solusi bagi masyarakat supaya tetap bisa bercocok tanam tanpa bermasalah dengan hukum,” ujarnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
pembukaan lahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Berinto