JAKARTA – Komika senior Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan ini dipicu oleh materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" yang tayang di platform Netflix sejak akhir Desember 2025.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik, penghasutan di muka umum, serta dugaan penistaan agama melalui konten komedinya.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang dibawakan Pandji dinilai melampaui batas kritik dan cenderung bersifat fitnah yang merendahkan marwah organisasi.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah narasi Pandji yang menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis, dan ini disampaikan seolah-olah mendapatkan tambang sebagai imbalan suara pada kontestasi pemilu lalu," ujar Rizki di Mapolda Metro Jaya (8/1).
Menurut pelapor, pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan, khususnya di kalangan kader muda kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Pihak pelapor menjerat Pandji dengan beberapa pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), di antaranya
Pasal 300 dan Pasal 301 yang mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
Pasal 242 dan 243 terkait dugaan penghasutan di muka umum.
Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video potongan materi dari special show "Mens Rea" yang diambil dari tayangan Netflix.
Menanggapi laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono yang saat ini diketahui sedang berada di New York, Amerika Serikat, memberikan respons singkat melalui media sosialnya. Ia mengaku dalam kondisi baik dan berterima kasih atas dukungan yang mengalir.
"Gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Gue juga baik-baik aja," ucap Pandji melalui video di akun Instagram pribadinya, Jumat (9/1).
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan akan segera melakukan pendalaman, klarifikasi saksi, dan analisis terhadap barang bukti yang diajukan oleh pelapor. (jpc)
Editor : Ayu Oktaviana