KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan diduga seorang anggota kepolisian bersama anggota TNI menuding seorang pedagang es kue jadul menggunakan bahan berbahaya yang disebut sebagai bahan pembuat spons.
Bahkan seorang anggota TNI memaksa pedagang yang sudah berumur itu untuk memakan es kue jadul sambil ngedumel.
Dalam video tersebut, es kue diuji dengan cara dibakar dan diperas hingga memunculkan klaim sepihak tanpa kompetensi hingga berkesimpulan bahwa teksturnya menyerupai spons.
Tudingan itu memicu reaksi luas dari warganet yang mempertanyakan kebenarannya, termasuk menyoroti logika biaya bahan spons yang dinilai tidak lebih murah dibanding bahan baku es kue.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menindaklanjuti laporan viral terkait dugaan penjualan makanan berbahaya berupa es kue atau es gabus, yang disebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons cuci.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan, laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” jelas Roby dalam keterangan yang diterima.
Es kue aman dikonsumsi
Dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas; produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya, jelas Roby.
“Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,"tambahnya.
Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan di TKP, tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok.
Hasilnya tetap konsisten, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons PU Foam seperti isu yang beredar luas di media sosial.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana