Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Chat Diduga Bernada Pelecehan Viral, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Buka Suara

Agus Pramono • Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB
Chat pelecehan FH UI
Chat pelecehan FH UI

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah percakapan dalam grup chat beredar luas di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah sebuah akun di platform X mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup mahasiswa Fakultas Hukum UI. Dalam unggahan tersebut, terlihat sejumlah komentar yang mengarah pada objektifikasi perempuan hingga candaan vulgar yang dinilai tidak pantas.

Percakapan itu dengan cepat menjadi viral dan menuai reaksi keras dari masyarakat. Apalagi, sejumlah nama yang disebut dalam tangkapan layar diduga merupakan mahasiswa aktif yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus.

Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas Hukum UI angkat bicara. FH UI menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan dekan FH UI melalui akun X @HukumUI, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan, fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai hukum serta etika akademik.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tegasnya.

Saat ini, pihak kampus tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. Proses ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” lanjutnya.

FH UI juga membuka kemungkinan adanya sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran, termasuk jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ujarnya.

Selain itu, pihak fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika menjadi prioritas utama. Saluran pelaporan pun disediakan bagi korban atau pihak yang membutuhkan pendampingan.

Seiring berkembangnya kasus ini, berbagai organisasi mahasiswa di lingkungan FH UI turut menyatakan sikap mengecam tindakan tersebut dan mendukung proses penanganan yang tengah berjalan.(*)

Editor : Agus Pramono
#fakultas hukum ui #chat pelecehan #universitas indonesia #pelecehan