Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Calon Polwan Dirudapaksa, Kapolri Turun Tangan! Mahfud MD dan Hotman Paris Soroti Peran 3 Polisi 

Agus Pramono • Minggu, 19 April 2026 | 20:41 WIB

 

Tiga polisi menonton aksi perkosaan dihukum patsus disorot
Tiga polisi menonton aksi perkosaan dihukum patsus disorot

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja, calon polisi wanita (polwan) asal Jambi kembali menyedot perhatian publik. Kali ini, datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gadis yang bercita-cita menjadi polisi polwan itu mengalami peristiwa tragis pada Jumat, 14 November 2025. Ia diduga diperkosa oleh 2 anggota polisi dan 3 anggota lainnya turut melihat.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, menyampaikan bahwa dirinya telah menghadap Kapolri di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Dalam audiensi tersebut, Kapolri memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus yang dinilai sensitif ini

Kapolri juga menginstruksikan jajaran Bareskrim dan Propam untuk turun langsung ke Jambi.

Romiyanto menyebut telah terjadi pertemuan lanjutan dengan tim dari Mabes Polri untuk membahas penanganan perkara.

Evaluasi Mabes Polri menemukan sejumlah catatan dalam penanganan kasus oleh penyidik Polda Jambi.

"Tim Mabes Polri bersama Propam dijadwalkan turun ke Jambi pada Senin mendatang untuk melakukan audit menyeluruh penanganan perkara tersebut,"katanya.

Hukuman Tak Sebanding

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut menyoroti.

Mahfud juga menyoroti fakta bahwa aksi pemerkosaan tersebut tidak hanya dilakukan, tetapi juga diduga disaksikan oleh oknum polisi lain yang tidak menolong korban.

"Saya menyayangkan tiga polisi hanya dihukum patsus.Menurutnya, tindakan tersebut tidak sebanding dengan peran mereka yang diduga membiarkan bahkan ikut terlibat dalam rangkaian kejadian,"tegasnya.

Hotman Paris Soroti Hukuman 3 Polisi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya memberikan tanggapan menohok terkait kasus dugaan pemerkosaan calon Polwan di Jambi yang melibatkan oknum aparat. Melalui unggahan khasnya, Hotman menyoroti nasib tiga anggota yang hanya dijatuhi sanksi etik ringan.

​"Halo Bapak Kapolri, Halo Bapak Kadiv Propam! Ini ada apa di Jambi? Ada calon Polwan diperkosa, pelakunya oknum, tapi yang menyaksikan dan membiarkan cuma dihukum minta maaf? Come on! Di mana rasa keadilan?" ujar Hotman dengan nada tinggi.

​Hotman menekankan bahwa dalam hukum pidana, seseorang yang berada di lokasi dan memiliki kekuasaan untuk mencegah kejahatan namun malah mendiamkannya, tidak bisa hanya dihukum secara internal.

Hotman mendesak agar psikologis korban yang baru berusia 18 tahun menjadi prioritas utama, mengingat trauma yang dialami pasti sangat mendalam karena pelakunya adalah orang yang seharusnya ia teladani sebagai senior di kepolisian.

​"Jangan sampai rakyat hilang kepercayaan! Kalau aparat saja diam melihat pemerkosaan, terus rakyat harus lapor ke siapa? Saya tunggu tindakan tegasnya. Salam Hotman 911!" tutupnya.(*)

 

 

 

Editor : Agus Pramono
#polisi perkosa calon polwan #calon polwan #sikap kapolri #kapolri jenderal listyo sigit soroti pemerkosaan #hotman paris calon polwan