KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang menyeret nama pendakwah Syekh Ahmad Al-Misri masih bergulir di kepolisian.
Ia dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap sejumlah santri laki-laki, dengan modus iming-iming pendidikan ke Timur Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Syekh Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tuduhan.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka sebagaimana yang berkembang di publik.
“Saya dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana dibayangkan atau disebarkan oleh banyak orang,” ujarnya dalam video yang beredar, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menjelaskan keberadaannya di Mesir bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan mendampingi ibunya yang sedang sakit dan menjalani operasi.
“Saya berangkat ke Mesir pada 15 Maret 2026 dan tiba 16 Maret 2026 untuk mendampingi ibunda yang menjalani operasi pada 17 Maret 2026,” katanya.
Menurutnya, panggilan kepolisian baru diterima setelah dirinya berada di luar negeri.
Baca Juga: Bukan Sekadar 'Bercanda': 5 Pelecehan Seksual yang Sering Disepelekan dan Dampaknya bagi Mental
“Saya mendapatkan panggilan kepolisian pada 30 Maret 2026, artinya setelah saya berada di Mesir kurang lebih 15 hari,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan tetap kooperatif dalam proses hukum dengan memberikan keterangan secara daring.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim yang memberikan kesempatan menyampaikan kesaksian secara online,” ucapnya.
Terkait pokok perkara, ia membantah tegas tuduhan pelecehan terhadap santri.
Menurutnya, bukti-bukti yang ia punya sudah diserahkan kepada kuasa hukum.
“Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya tuduhan lain yang dinilainya sebagai fitnah terhadap dirinya yang membawa nama Nabi Muhammad SAW, dan sahabat nabi Ali bin Abi Thalib yang beredar di media sosial.
“Saya tidak pernah berfatwa seperti yang dituduhkan. Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan banyak pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi langsung kepadanya.
“Banyak yang menyebarkan fitnah tanpa tabayun, padahal mereka memiliki kontak saya,” tandasnya.
Kasus ini sendiri masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan terus didalami berdasarkan laporan serta keterangan para pihak terkait. (*)
Editor : Ayu Oktaviana