Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dua Polisi Pemerkosa Calon Polwan Dipecat, Upacara PTDH Dipimpin Langsung oleh Kapolda Jambi

Miftahul Ilma • Jumat, 24 April 2026 | 19:10 WIB
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar pimpin pemecatan 2 polisi pemerkosa calkn polwan.Instagram/Polda Jambi
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar pimpin pemecatan 2 polisi pemerkosa calkn polwan.Instagram/Polda Jambi
 
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Polda Jambi menjatuhkan sanksi tegas kepada dua anggota polisi yang terjerat kasus pemerkosaan terhadap calon polwan berusia 18 tahun.
 
Keduanya resmi diberhentikan tidak dengan hormat melalui upacara khusus yang digelar di markas kepolisian setempat.
 
Proses pemecatan berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), dan disaksikan langsung oleh pengawas eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional.
 
Dua anggota yang dipecat, yakni Nabil Ijal Fadlul Rahman dan Samson Pardamean, turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
 
Dalam upacara itu, atribut dinas keduanya dilepas sebagai simbol pencabutan status keanggotaan. Setelah itu, mereka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye di hadapan jajaran personel kepolisian.
 
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, memimpin langsung jalannya upacara.
 
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya.
 
“Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini wujud komitmen polri menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi kepolisian,” kata Irjen Krisno.
 
Ia menilai tindakan kedua anggota tersebut telah melanggar sumpah jabatan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
 
“Kepada anggota yang diberhentikan saya harap kau terima dengan lapang dada, kalau kau tidak terima gunakan hakmu serta jadi instropeksi untuk menjalani kehidupan ke depan,” tegas Krisno dalam amanatnya.
 
Selain dua pelaku kasus pemerkosaan, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada dua personel lain yang terlibat pelanggaran berbeda.
Namun, keduanya tidak hadir dan hanya diwakili dengan prosesi simbolis berupa pencoretan foto.
 
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya, sekaligus mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
 
“Saya menyampaikan permohonan maaf jika ada perbuatan anggota saya selama kepemimpinan saya. Tapi sebagai pimpinan kami tidak mau semua masuk ke dalam lubang yang tidak selayaknya, karena institusi ini ada untuk melayani, melindungi, mengayomi,” ujarnya.
 
Setelah upacara pemecatan, kegiatan dilanjutkan dengan rekonstruksi perkara untuk memperjelas rangkaian kejadian dalam kasus yang menjerat kedua mantan anggota tersebut. (*)
Editor : Agus Pramono
#calon polwan #calon polwan diperkosa #polisi pemerkosa calon polwan #ptdh pemerkosa calon polwan #polda jambi