KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Suasana haru dan amarah menyelimuti halaman Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
Sejumlah orang tua mendatangi kantor polisi setelah terungkap dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Umbulharjo.
Kasus ini mencuat cepat, bergulir dari media sosial hingga berujung pada tindakan tegas aparat kepolisian.
Di balik pintu daycare yang selama ini dipercaya menjadi tempat aman bagi balita, justru tersimpan cerita yang membuat para orang tua terpukul.
Baca Juga: 30 Orang Diamankan, 53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Salah satu orang tua, Choi, tak mampu menahan tangis saat menceritakan apa yang dilihatnya.
Anak yang baru kurang dari sebulan dititipkan di daycare itu, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Ia mengaku syok ketika datang menjemput anaknya pada Jumat (24/4/2026). Saat itu, petugas kepolisian tengah berada di lokasi.
Di dalam ruangan, ia melihat anaknya ditidurkan di lantai tanpa pakaian, dengan tangan dan kaki terikat menggunakan kain.
“Barusan saya lihat kenapa saya nangis, karena kondisi anak saya tangannya seperti diborgol. Bukan dibedong, tapi diikat,” ujarnya dengan suara bergetar.
Choi mengaku tidak pernah menyangka hal tersebut terjadi. Selama ini, pemilik daycare dinilai ramah dan meyakinkan. Namun, ia mengingat kembali sejumlah kejanggalan yang sempat dirasakan.
Di antaranya, tidak adanya akses CCTV secara langsung bagi orang tua, serta aturan yang mewajibkan pemberitahuan 30 menit hingga satu jam sebelum penjemputan anak. Hal-hal tersebut kini terasa janggal setelah kasus ini terungkap.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Yogyakarta. Daycare Little Aresha yang berada di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah balita yang dititipkan di sana.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore. Langkah itu diambil setelah dugaan pelanggaran hukum viral dan memicu reaksi publik.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut.
“Diduga terdapat tindakan diskriminatif, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
"Saat ini, lokasi daycare telah disegel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,"tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman, justru bisa berubah menjadi sumber trauma jika pengawasan lalai.
Para orang tua pun kini berharap kasus ini diusut tuntas, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban di balik tembok yang seharusnya melindungi mereka.(*)
Editor : Agus Pramono