PEKANBARU – Dugaan praktik medis ilegal yang dilakukan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), akhirnya terungkap setelah penyelidikan panjang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Berdasarkan hasil penyelidikan, JRF diduga menjalankan praktik kecantikan tanpa kewenangan medis sejak 2019 hingga 2025 melalui klinik yang dikelolanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan klinik tersebut menawarkan berbagai jenis perawatan kecantikan dengan tarif bervariasi.
“Klinik tersebut menawarkan berbagai jenis perawatan dengan tarif bervariasi, bahkan untuk salah satu korban biaya yang dipungut mencapai Rp16 juta,” kata Ade, Rabu (29/4/2026).
Tidak Punya Latar Belakang Medis
Penyidik mengungkapkan tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang medis maupun kesehatan. Meski demikian, JRF mengaku pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat.
Namun, menurut polisi, pelatihan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan.
“Pelatihan itu sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan. Namun tersangka tetap bisa mengikuti karena memiliki kedekatan dengan panitia,” ujarnya.
Modus Diskon Besar-Besaran
Dalam menjalankan usahanya, tersangka diduga menggunakan strategi promosi berupa diskon besar-besaran untuk menarik pelanggan. Modus tersebut disebut menjadi daya tarik utama yang membuat korban tertarik melakukan perawatan di klinik tersebut.
Kasus ini mencuat setelah dua korban melalui kuasa hukum mereka, Mark Harianja dan Alqudri Tambusai, melaporkan JRF ke Polda Riau.
Sosok Jeni Rahmadial Fitri
Jeni Rahmadial Fitri diketahui lahir di Bukittinggi pada 11 Januari 1998 dan berasal dari Bengkalis, Riau. Ia dikenal aktif di dunia pageant dan bisnis.
Perempuan dengan tinggi badan 173 sentimeter itu merupakan lulusan Sarjana Sastra Inggris. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Arauna Beauty Clinic.
Kariernya di dunia kontes kecantikan cukup panjang. JRF pernah meraih Runner Up 1 Putri Pariwisata Indonesia 2019, gelar Putri Pariwisata Culinary Indonesia, serta menyandang gelar Dara Riau pada 2018.
Selain itu, ia juga pernah mengikuti ajang internasional Iam Model Search International di Malaysia.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut, sekaligus menelusuri seluruh aktivitas praktik kecantikan yang dijalankan tersangka selama beberapa tahun terakhir.
Polda Riau mengimbau masyarakat lebih berhati-hati memilih layanan kecantikan dan memastikan tindakan medis dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki izin resmi.(*)
Editor : Agus Pramono