KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Seorang perwira menengah Polri di lingkungan Polda Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Polisi berinisial Kompol DK itu diduga menggunakan pot getar atau rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkotika dalam video yang beredar di TikTok dan Instagram.
Baca Juga: Waspada! Dinar Candy Ingatkan Bahaya 'Podgeter' yang Viral di Kelab Malam, Ternyata Bukan Vape Biasa
Dalam sejumlah potongan video, Kompol DK tampak duduk bersama seorang wanita.
Ia juga terlihat dalam kondisi lemas hingga harus dibopong rekannya, yang memicu berbagai reaksi dari warganet.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sumut langsung mengambil langkah tegas.
Kompol DK kini telah ditempatkan di sel penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan penempatan khusus terhadap Kompol DK di ruang patsus Dittahti Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Video Lama, Tapi Tetap Diproses
Ferry menjelaskan, tim dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut saat ini tengah melakukan penyelidikan awal terkait video yang viral tersebut.
Penelusuran dilakukan setelah muncul unggahan di media sosial yang menarasikan dugaan penggunaan vape narkotika dan perilaku tidak pantas oleh oknum polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya.
Ia menyebut kejadian itu berlangsung pada pertengahan tahun 2025, saat dirinya masih menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.(*)
Editor : Ayu Oktaviana