Sosok Wanita dalam Video Viral Kompol DK yang Pakai Pod Getar Disorot, Tes Urine Negatif
Agus Pramono• Kamis, 30 April 2026 | 17:30 WIB
Perwira polisi di Polda Sumut pakai pod getar.
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Kasus viral perwira polisi Polda Sumatera Utara, Kompol DK, tak hanya menyoroti dugaan penggunaan pod getar, tetapi juga menghadirkan perhatian publik terhadap sosok wanita yang berada di dalam video tersebut.
Perhatian publik kini mengarah pada keberadaan seorang wanita berinisial L yang tampak bersama Kompol DK dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat duduk berdekatan, bahkan dalam beberapa potongan video memperlihatkan interaksi yang dinilai tidak pantas oleh warganet.
Menanggapi hal itu, Kompol DK memberikan klarifikasi bahwa wanita tersebut merupakan seorang informan dalam penyelidikan kasus narkotika yang tengah ditanganinya saat itu.
Ia menyebut kehadiran wanita tersebut merupakan bagian dari teknik atau taktik penyelidikan di lapangan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan profesionalitas dan batasan etika dalam proses penyelidikan, terlebih karena interaksi dalam video dinilai melampaui kewajaran.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Kompol DK menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif dari penggunaan narkotika berdasarkan tes urine. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
“Hasil urine negatif, sementara pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik,” ujarnya.
Walau hasil tes urine menunjukkan negatif, proses pemeriksaan terhadap Kompol DK tetap berlanjut. Ia kini ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) guna menjalani pemeriksaan etik oleh Bidpropam Polda Sumut.
Kondisi Kompol DK dalam video yang tampak lemas hingga harus dibopong rekannya juga menjadi perhatian publik. Hal ini memicu beragam spekulasi, meskipun belum ada kesimpulan resmi dari hasil pemeriksaan lanjutan.
Polda Sumut menegaskan bahwa setiap anggota yang diduga melanggar aturan akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian.
Kasus ini menjadi cerminan kuatnya pengawasan publik terhadap aparat penegak hukum di era digital. Transparansi dan profesionalisme menjadi tuntutan utama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.(*)