KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Kelakuan Kiai Ashari menjadi buah bibir masyarakat. Dia merupakan tersangka kasus asusila santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi belum melakukan penahanan. Komentar keras datang dari PCNU Pati.
Kiai Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati mengatakan asusila tersebut tidak bisa dibiarkan. Apalagi, lanjut dia, beberapa korban dikabarkan masih di bawah umur.
Dia meminta kepada masyarakat untuk mengawal dan mendukung penuh pengusutan kasus ini.
Dirinya juga telah berkoordinasi kepada KH. Liwa’uddin, Ketua RMI-NU (lembaga NU yang menangani Ponpes-red) Kabupaten Pati agar terus mendesak Kapolresta Pati atau pimpinan instansi lain yang bersangkutan untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sudah meminta Ketua RMI-NU untuk mengirim surat kepada Kapolresta Pati agar kasus ini diusut tuntas,” terang Kiai Yusuf.
Sejumlah kesaksian mengungkap bahwa tersangka menggunakan klaim sebagai “wali nabi” untuk membangun pengaruh dan ketaatan mutlak dari para pengikutnya.
Salah satu korban, Shofi, mengaku telah berada di bawah pengaruh tersangka selama lebih dari satu dekade.
Menurutnya, Ashari kerap menunjukkan kemampuan yang dianggap supranatural, seperti meramal kejadian masa depan secara akurat.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati tahun 2024 silam. Selang setahun perkara ini tidak ada perkembangan.
"Tahun kemarin 2025 bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025 setahun kasusnya belum ada perkembangan," jelas Hartono ditemui di kantornya siang tadi.
Menurutnya baru Senin (27/4/2026) lalu akhirnya adanya olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," jelasnya.(*)
Editor : Agus Pramono