KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Isu adanya bekingan dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kiai di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai mencuat.
Pasalnya, kejadian pelecehan itu dinilai sudah lama terjadi. Bahkan sudah sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sorotan itu disampaikan oleh kreator yang dikenal sebagai Guru Gembul. Dalam video yang diunggah akun Instagram Ruangbibircom, Selasa (5/5/2026), ia menilai kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola lama yang berulang.
Guru Gembul menilai, praktik yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut diduga sudah berlangsung lama tanpa penindakan berarti. Ia menyoroti adanya dugaan pembiaran, meski laporan dari masyarakat disebut sudah berulang kali disampaikan kepada aparat.
“Mereka tuh sebenarnya sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya pihak yang melindungi pelaku, sehingga proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan ini, menurutnya, menjadi alasan mengapa praktik tersebut bisa berlangsung hingga bertahun-tahun.
“Seakan-akan wali yang dimaksud itu memang benar-benar memiliki karomah atau memiliki backing perwira tertentu di Jawa Tengah,” katanya.
Dalam keterangannya, Guru Gembul juga mengungkap bahwa dugaan kejahatan yang terjadi tidak hanya terbatas pada pencabulan, tetapi juga mencakup praktik lain seperti penipuan hingga pemerasan yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Pendiri dari pondok pesantren itu sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu dibiarkan melakukan pemerasan terhadap warga, perbudakan, penipuan,” ucapnya.
Ia menambahkan, korban dalam kasus ini diduga tidak sedikit, bahkan disebut mencapai puluhan orang, sebagian di antaranya masih berusia sekolah menengah pertama. Kondisi ini, menurutnya, memperlihatkan adanya kegagalan sistem dalam memberikan perlindungan.
“Yang terakhir yang membuat marah itu adalah terhadap setidak-tidaknya lima puluh orang santri yang kebanyakan di antara mereka masih duduk di bangku SMP,” tegasnya.
Guru Gembul juga menyoroti bagaimana pelaku diduga membangun citra diri sebagai sosok religius dengan klaim memiliki garis keturunan nabi dan kekuatan spiritual. Narasi tersebut, kata dia, dimanfaatkan untuk membungkam korban maupun masyarakat.
“Ada cerita dari warga masyarakat yang mereka itu ditipu bahwa pelakunya itu adalah keturunan nabi, pelakunya itu adalah wali, pelakunya memiliki kekaromah, dan setiap upaya untuk melawannya itu akan berbuah kualat,” ujarnya.
Ia menilai, fenomena ini bukan kasus tunggal. Pola serupa disebut kerap terjadi di berbagai daerah, dengan modus yang hampir sama, yakni memanfaatkan otoritas keagamaan untuk melakukan kejahatan.
“Itu tuh kejadian yang dalam benak kita memang sudah sering terjadi hal yang seperti itu. Kok bisa viral lagi? Dan bukan hanya satu, ini sudah menjadi fenomena,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan adanya perlindungan terhadap pelaku, sekaligus memastikan kasus serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (*)
Editor : Ayu Oktaviana