Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Guru Ngaji di Kukar Dilaporkan dalam Dugaan Asusila terhadap 11 Anak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Agus Pramono • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi guru ngaji.
Ilustrasi guru ngaji.
 
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Warga di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
 
Kasus tersebut memicu keresahan masyarakat setelah muncul pengakuan dari sejumlah anak yang diduga menjadi korban. 
 
Baca Juga: Polisi Bongkar Jejak Pelarian Kiai Ponpes di Pati, Sempat Berpindah Kota Sebelum Diciduk di Wonogiri
 
Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya 11 anak, sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), disebut terdampak dalam perkara tersebut.
 
Perwakilan keluarga korban berinisial MW mengungkapkan, laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian lebih dari 10 hari lalu.
 
Namun hingga kini, keluarga menilai proses penanganan masih berjalan lambat.
 
“Sudah lebih dari 10 hari kami melapor, tapi belum ada kepastian. Alasannya masih menunggu hasil visum. Sementara anak-anak kami sudah terlanjur trauma,” ujarnya.
 
Baca Juga: Modus Kiai Cabul di Pati: Mengaku Wali, Kerap Mencium Korban di Depan Umum
 
Menurut pihak keluarga, para anak mulai berani menyampaikan cerita setelah mengalami tekanan psikologis cukup lama.
 
Pengakuan itu kemudian menjadi dasar laporan resmi ke polisi.
 
“Kami berharap ada tindakan cepat. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan dibiarkan berlarut-larut,” lanjut MW.
 
Situasi tersebut turut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dugaan peristiwa terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
 
Baca Juga: Modus Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar! Janjikan Korban Sekolah di Mesir, Mencium Bibir Korban Agar Fasih
 
Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum bertindak transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka juga berharap proses hukum berjalan secara profesional dan cepat.
 
Menanggapi hal itu, kepala desa setempat, Pitoyo, mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang. Kasus ini sedang diambil langkah hukum oleh pihak terkait.
 
“Kami juga mengimbau kepada para guru dan orang tua korban agar memberikan pendampingan serta kasih sayang lebih kepada anak-anak, supaya kondisi psikologis mereka tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
 
Sementara itu, Kepolisian Sektor Kembang Janggut masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. 
 
Baca Juga: Anggota TNI Jadi Buron Usai Jadi Terduga Pelaku Asusila terhadap Murid SD
 
Kapolsek Kembang Janggut, Dedy Supriyanto, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga melibatkan oknum guru ngaji.
 
Menurutnya, hingga kini baru satu laporan resmi yang diterima kepolisian, meski di media sosial disebut terdapat lebih banyak korban.
 
“Jadi itu perkaranya memang sudah ditangani karena yang baru melapor itu satu ke Polsek. Korbannya ini sementara kalau menurut berita di medsos ya itu ada 11, tetapi untuk pastinya anggota saya lagi melakukan pemeriksaan dulu, dimintai keterangan dulu,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
 
Ia menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025, namun baru dilaporkan ke polisi pada 22 April 2026.
 
“Anggota saya sudah langsung jemput bola untuk mengetahui sebenarnya berapa banyak korban,” katanya.
 
Baca Juga: Bejat! Kiai Pesantren di Pati Diduga Berbuat Asusila Terhadap Puluhan Santriwati
 
Aktivitas belajar mengaji di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung.
 
Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Erly Mahroni, mengatakan polisi masih menyusun keterangan para korban dan saksi karena seluruh anak harus didampingi orang tua saat pemeriksaan.
 
Ia mengakui proses penyelidikan terkendala jarak waktu antara kejadian dan pelaporan.
 
“Laporan memang sudah masuk. Masalahnya, kejadiannya itu bulan Desember 2025, tapi baru dilaporkan ke kami bulan April 2026,” ujarnya.
 
Selain itu, polisi juga masih mencari terlapor yang disebut sudah tidak berada di lokasi sejak kasus ramai diperbincangkan di media sosial.
 
“Terakhir belum ketemu, ini masih kami cari juga, sekaligus memeriksa anak-anak yang lain dan saksi-saksi lain. Mudah-mudahan secepatnya,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#kasus kekerasan terhadap anak #kabupatem kutai kartanegara #guru ngaji #kasus kekerasan