Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Geger 11 Bayi Dititipkan di Rumah Bidan Sleman, Mayoritas Hasil Hubungan di Luar Nikah Mahasiswi

Agus Pramono • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:45 WIB
Lokasi penitipan bayi yang diselidiki polisi.Instagram/@arteranews
Lokasi penitipan bayi yang diselidiki polisi.Instagram/@arteranews

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Warga Padukuhan Randu Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Sleman digegerkan dengan penemuan 11 bayi yang dititipkan di sebuah rumah milik orang tua bidan.

Kasus ini langsung menjadi perhatian publik setelah polisi menemukan praktik pengasuhan yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi-bayi tersebut diketahui berasal dari sebuah klinik di wilayah Banyuraden, Gamping, dan mayoritas merupakan anak hasil hubungan di luar nikah.

Para ibu bayi disebut berasal dari kalangan mahasiswi yang takut mengungkapkan kehamilan mereka kepada keluarga di kampung halaman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, polisi awalnya menerima informasi mencurigakan terkait keberadaan belasan bayi yang dirawat di satu rumah oleh tiga orang pengasuh.

“Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditunggui atau dirawat oleh tiga orang,” ujarnya kepada wartawan.

Petugas bersama Dinas Sosial kemudian melakukan evakuasi terhadap seluruh bayi pada Jumat (8/5). Dari total 11 bayi, tiga di antaranya harus menjalani perawatan di RSUD Sleman karena mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit jantung bawaan, hernia, dan penyakit kuning.

Sementara itu, dua bayi telah diambil oleh pihak yang mengaku sebagai orang tua kandungnya. Sedangkan enam bayi lainnya kini berada dalam pengawasan Dinas Sosial Sleman untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut polisi, praktik penitipan bayi itu bermula dari satu ibu yang meminta bantuan kepada seorang bidan berinisial ORP setelah melahirkan. Karena alasan kemanusiaan, bayi tersebut kemudian dirawat sementara. Namun, seiring waktu jumlah bayi yang dititipkan terus bertambah hingga mencapai 11 orang.

“Si ibunya yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut karena alasan tertentu. Kemudian bisa diterima oleh bidan itu,” jelas Wiwit.

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.

“Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan,” katanya.

Rentang usia bayi yang dievakuasi bervariasi, mulai dari satu bulan hingga 10 bulan. Polisi kini masih mendalami legalitas tempat penitipan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran administrasi maupun pidana.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan lembaga pendidikan ataupun daycare resmi, melainkan hanya tempat pengasuhan anak.

“Ini bukan dalam konteks pendidikan, tapi pengasuhan sehingga tata kelolanya berbeda,” ujarnya.

Ia menyebut peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama terkait mekanisme perizinan, pengawasan, hingga standar pengasuhan anak di lembaga serupa.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait legalitas tempat tersebut. Selain itu, kondisi kesehatan bayi-bayi yang ditemukan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“(Tiga bayi sakit) ini perlu dianalisis lebih lanjut, apakah karena pengawasannya atau ada faktor bawaan,” katanya.(*)

Editor : Agus Pramono
#Penitipan bayi jogja #bayi hasil hubungan di luar nikah #bayi mahasiswi #temuan 11 bayi #bidan sleman