Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pernyataan Lengkap Tim Hukum Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Pengembalian Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Miftahul Ilma • Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Tuntutan berat terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memicu gelombang reaksi publik di media sosial. Selain menghadapi tuntutan pidana penjara 18 tahun, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti hingga triliunan rupiah.

Dalam tuntutan jaksa, Nadiem dikenakan pidana penjara 18 tahun disertai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. 

Baca Juga: Ini Empat Alat Bukti Kuat Korupsi Nadiem Makarim, Jadi Alasan Penetapan sebagai Tersangka

Ia juga dituntut pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Jika tidak dibayarkan, tuntutan itu diganti dengan pidana tambahan sembilan tahun penjara.

Namun, Tim Penasihat Hukum Nadiem menilai tuntutan tersebut tidak sejalan dengan fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

“Di persidangan, tuduhan telah diuji secara terbuka. Saksi diperiksa. Ahli didengar. Fakta dipaparkan. Dan yang terungkap tidak mendukung narasi dakwaan,” tulis Tim Penasihat Hukum Nadiem dalam Instagram resi Nadiem, Rabu (13/5/2026) malam. 

Kuasa hukum menegaskan proses hukum seharusnya berpijak pada alat bukti yang terungkap di pengadilan, bukan pada asumsi atau tekanan opini publik.

Baca Juga: Pilu Istri Nadiem Makarim usai Sidang Praperadilan, Ungkap Anaknya Kerap Menanyakan sang Ayah

“Hukum harus berdiri di atas bukti. Dan jika ukurannya adalah fakta persidangan, maka Nadiem seharusnya dibebaskan,” lanjut pernyataan tersebut.

Tuntutan terhadap pendiri Gojek itu kemudian ramai diperbincangkan publik. Sejumlah influencer hingga tokoh media sosial ikut mengomentari kasus tersebut.

Influencer pendidikan dan konten kreator Jerome Polin menilai kasus itu bisa memunculkan ketakutan bagi figur profesional untuk masuk ke pemerintahan.

“Liat Mas Nadiem dipenjara 18 tahun, ujung-ujungnya semua orang berkualitas dan berintegritas bakal takut masuk ke atau bekerja sama dengan pemerintah, akhirnya diisi oleh orang-orang yang korup,” tulis Jerome dalam komentarnya.

Komentar serupa juga bermunculan dari warganet lain yang menilai kasus tersebut dapat memengaruhi minat kalangan profesional untuk terlibat dalam pelayanan publik maupun pemerintahan.

Baca Juga: Fantastis! Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun; Begini Pembelaan Nadiem Makarim…

Salah satu komentar menyebut kontribusi Nadiem melalui Gojek dinilai telah membuka banyak lapangan kerja, namun tetap berujung pada proses hukum berat.

Sementara komentar lainnya menilai kasus itu dapat membuat figur-figur berkompetensi tinggi enggan berkontribusi bagi negara di masa mendatang.

Baca Juga: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Makin Panas, Pengacara Desak Google Diperiksa di Persidangan

Di sisi lain, belum ada putusan final dalam perkara tersebut. Proses persidangan masih berlangsung dan majelis hakim nantinya akan menentukan apakah tuntutan jaksa terbukti secara hukum atau tidak. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#penjara #gojek #nadiem makarim #lapangan kerja #Chromebook