KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Usai viral curhatan seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya, kini telah diamankan.
Mengutip Instagram Hotman Paris Official, terduga pelaku berhasil diamankan.
Pelaku diduga hendak menjemput di rumah bibinya. Tak pikir panjang, aparat langsung meringkus terduga pelaku itu.
“Kemaren team Lampung yang langsung bawa pelaku. Saat dia mau jemput di rumah tantenya. Langsung kami amankan bersama babin dengan renakta Polda Lampung,” mengutip isi percakapan Whatsapp di Instagram Hotman Paris, Sabtu (16/5/2026).
Dalam video yang beredar, sang ayah sempat membantah bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya itu.
Ia berdalih jika pemukulan memang terjadi, namun tidak untuk melecehkan anaknya.
“Astaghfirullahaladzim belum pernah mas. Ya Allah mau mati saya,” ucapnya.
Menurutnya, ia hanya menyuruh anaknya untuk menginjak-injak badan karena memiliki penyakit maag. (*)
Editor : Agus Pramono