KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Kasus pembacokan brutal yang menggemparkan warga Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, mulai menemukan titik terang. Pelaku berinisial L (41), yang sebelumnya mengaku mendengar “bisikan” sebelum mengamuk, diketahui positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Fakta baru tersebut diungkap jajaran Polres Banjar setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga membacok tiga orang menggunakan parang hingga satu korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra, mengatakan hasil tes awal menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat terlarang oleh pelaku. Namun, penyidik masih mendalami jenis narkotika yang dikonsumsi serta kaitannya dengan aksi sadis tersebut.
“Hasil tes urine menunjukkan positif, tetapi kami masih melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan pengguna sabu atau zat lainnya,” ungkap Rifandy, Rabu (20/5/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa pagi (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita. Warga Desa Pakutik mendadak panik setelah pelaku diduga mengamuk dan menyerang tiga orang secara brutal menggunakan parang.
Korban pertama yang diserang ternyata merupakan ayah kandung pelaku sendiri. Dalam kejadian itu, satu korban dilaporkan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka serius.
Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Muhammad Rifani, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap motif pasti di balik aksi brutal tersebut, termasuk kemungkinan pengaruh narkotika terhadap kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian berlangsung.(*)
Editor : Agus Pramono