KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Setelah sempat menghilang selama lebih dari satu bulan, oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Sertu MB akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) pagi.
Sertu MB sebelumnya menjadi buronan usai diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Anggota TNI Jadi Buron Usai Jadi Terduga Pelaku Asusila terhadap Murid SD
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Militer Pomdam XIV/Hasanuddin di Makassar untuk menjalani proses hukum.
“Untuk saat ini tersangka kita amankan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar,” ujarnya mengutip Liputan 6, Kamis (21/5/2026).
Menurut Haryadi, berdasarkan pengakuan awal, Sertu MB melarikan diri lantaran takut menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan perbuatannya.
“Ini dari tersangka, dia merasa salah dan ketakutan atas perbuatan dan tingkah lakunya. Dia mengakui salah, makanya dia takut sehingga melarikan diri,” ungkapnya.
Baca Juga: Guru Ngaji di Kukar Dilaporkan dalam Dugaan Asusila terhadap 11 Anak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ia menjelaskan, pelaku bukan kabur dari penyidik Polisi Militer, melainkan saat masih menjalani pemeriksaan internal oleh intelijen Kodim.
“Dia pada saat melarikan diri bukan dari penyidik (POM), tapi dari intel Kodim yang melakukan interogasi. Bukan penyidik ya, ini saya jelaskan,” katanya.
Saat itu, kata dia, pihak satuan masih mengumpulkan data awal terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Baru diinterogasi, karena dari satuan juga harus punya data terkait permasalahannya,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Sertu MB disebut meminta izin makan sebelum akhirnya memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri.
“Nah pada saat diinterogasi, dia izin untuk makan. Pada saat makan itulah dia melakukan pelarian,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban terkait dugaan pencabulan yang disebut terjadi di rumah pelaku pada pertengahan April 2026 lalu.
Setelah menerima laporan itu, Kodim 1417/Kendari langsung mengamankan Sertu MB untuk pemeriksaan awal.
“Oknum ini diduga melaksanakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang kita terima, kita melaksanakan pemeriksaan awal,” kata Komandan Kodim. (*)
Editor : Ayu Oktaviana