KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terus berkembang dan memicu kehebohan publik. Jumlah korban disebut bukan hanya satu atau dua orang, melainkan diduga mencapai sekitar 25 santriwati.
Pimpinan pondok berinisial AKF kini telah diamankan Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi bergerak setelah muncul gelombang pengakuan dari para mantan santriwati yang mengaku mengalami tindakan asusila selama mondok di padepokan tersebut.
Baca Juga: Geger, Santriwati di Pekalongan Mengaku Hamil Tanpa Disentuh
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, hingga saat ini baru enam korban yang resmi diperiksa penyidik. Namun pihak kepolisian menduga jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” katanya.
Korban Diduga Bertambah, Banyak Masih Takut Bicara
Kasus ini mencuat setelah sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi pondok pesantren tersebut pada Rabu (27/5/2026). Mereka datang membawa laporan dugaan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Di tengah kerumunan ratusan santri, sejumlah mantan santriwati memberanikan diri menyampaikan kesaksian secara terbuka. Mereka meminta korban lain agar tidak takut melapor.
Juru bicara kelompok masyarakat yang ikut mengawal kasus tersebut, Eko Ebes, menyebut angka korban kemungkinan jauh lebih banyak dibanding yang sudah melapor ke polisi.
Baca Juga: Usai Heboh Santriwati Mengaku Hamil Tanpa Suami, Kini Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi
“Pengakuan dari korban ke korban sekitar 23-25, cuma yang berani speak-up ada 6,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian korban masih mengalami tekanan psikologis dan belum siap berbicara di depan publik maupun aparat penegak hukum.
Diduga Sudah Berlangsung Selama 12 Tahun
Informasi yang dihimpun menyebut dugaan tindak asusila itu bukan baru terjadi belakangan ini.
Kasus tersebut bahkan disebut berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan pondok.
Setelah AKF diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan marathon untuk mengumpulkan keterangan saksi dan korban.
Polisi juga mulai membongkar dugaan modus yang digunakan pelaku terhadap para santriwati.
“Modusnya, saat korban masih mondok di sana, santriwati-santriwati ini diajak untuk pijat. Pas ada kesempatan, si pelaku meminta agar disentuh kemaluannya. Itu kan hal yang sangat tidak manusiawi, melanggar asusila,” ungkap AKBP Riki Yariandi.
Karena banyak korban diduga mengalami trauma, proses pemeriksaan turut melibatkan psikolog dan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
“Keterangan saksi itulah yang kami hubungkan menjadi alat bukti,” kata Kapolres.
Area pondok pesantren juga telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan masih membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran sebelumnya sempat muncul kabar viral tentang seorang santriwati yang melahirkan bayi dan mengaku hamil tanpa pernah berhubungan dengan laki-laki.
Kini, kasus tersebut ikut dikaitkan dengan penyelidikan dugaan pencabulan di pondok pesantren tersebut. (*)
Editor : Ayu Oktaviana