KALTENGPOS.JAWAPOS.COM– Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim, mengungkapkan sejumlah pengalaman dan refleksi selama menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Dalam sidang tersebut, Nadiem tidak hanya membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, tetapi juga menyinggung budaya politik dan birokrasi yang menurutnya turut membentuk dinamika selama dirinya berada di pemerintahan.
Mantan Mendikbudristek itu berpesan kepada generasi muda yang bercita-cita mengabdi kepada negara agar tidak hanya mengandalkan profesionalisme dan kemampuan teknis, tetapi juga memahami tata krama politik yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Temukanlah keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik. Karena gesekan kecil bisa jadi dendam besar," ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, selama menjadi menteri, ia lebih banyak berfokus pada percepatan perubahan dan pelaksanaan program kerja. Namun, pendekatan tersebut tidak selalu diterima dengan baik oleh semua pihak.
Nadiem mengakui dirinya kerap mengambil langkah cepat dan langsung masuk ke substansi persoalan tanpa banyak basa-basi. Ia juga tidak selalu menghadiri berbagai kegiatan yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan tugasnya sebagai menteri.
"Di pemerintahan gerak cepat berisiko. Gagasan sering diartikan kesombongan. Banyak keputusan berdasar pertimbangan politik. Yang tidak saya antisipasi adalah besarnya gesekan internal yang merasa tersingkirkan. Banyak yang periuk nasinya terganggu," ungkapnya.
Ia mengaku kurang memahami peta politik dan budaya birokrasi ketika pertama kali masuk kabinet pada usia 35 tahun. Akibatnya, sejumlah sikap yang menurutnya biasa dalam dunia profesional justru dipersepsikan berbeda di lingkungan pemerintahan.
"Saya kurang sowan karena saya tidak paham peta politik," katanya.
Nadiem juga mengakui bahwa kebiasaannya memangkas basa-basi dalam rapat demi segera membahas inti persoalan kerap dianggap sebagai sikap yang kurang santun.
"Di dalam pemerintahan, ini menimbulkan persepsi angkuh dan kurang santun. Ini kesalahan saya saat menjabat menteri. Saya lupa itu jabatan politik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa bekerja di pemerintahan menuntut kemampuan merangkul berbagai pihak, terlepas dari perbedaan kepentingan yang ada.
"Saya remehkan ritual politik. Saya sadar saya bukan pemimpin yang sempurna. Jadi menteri umur 35 tahun tanpa pengalaman birokrasi dan politik," tuturnya.
Selain menyinggung pengalaman selama menjabat menteri, Nadiem juga menegaskan bahwa perkara hukum yang menjeratnya tidak memiliki unsur korupsi sebagaimana didakwakan jaksa.
Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan tidak adanya kerugian negara, unsur memperkaya diri sendiri maupun pihak lain, serta tidak ditemukan mens rea atau niat jahat dalam pengadaan Chromebook yang menjadi pokok perkara.
"Seumur hidup saya, saya mengira mengerti hukum, paling tidak apa yang benar dan apa yang salah. Saya sudah memimpin perusahaan, memimpin kementerian, mengambil keputusan-keputusan besar tanpa pernah mengorbankan integritas saya," kata Nadiem.
Ia mengaku terkejut dengan proses hukum yang dijalaninya karena merasa terdapat perbedaan antara pemahamannya mengenai kebenaran dan pengalaman yang dihadapinya saat ini.
"Saat ini semua fakta persidangan sudah keluar dan masyarakat sudah menonton alur persidangan. Para ahli dan saksi fakta sudah menyebutkan tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur perlawanan hukum, tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain maupun korporasi. Dan tidak ada mens rea atau niat jahat," tegasnya.
Pleidoi tersebut menjadi salah satu agenda penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek tersebut ke meja hijau.(*)
Editor : Agus Pramono