Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kejagung Beberkan Kebobrokan Program MBG saat Kepala BGN Dijabat Dadan Hindayana

Agus Pramono • Rabu, 3 Juni 2026 | 19:28 WIB
Kejagung bongkar kebobrokan BGN dipimpin Dadan Hindayana.(Dery/jawapos.com)
Kejagung bongkar kebobrokan BGN dipimpin Dadan Hindayana.(Dery/jawapos.com)

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya sendiri sudah ditahan oleh Korps Adhyaksa pada Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaiman Nahdi membeberkan kasusnyang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Dia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi di BGN terkait dengan penyimpangan dalam tata kelola anggaran untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025-2026.

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan oleh JAM Pidsus Kejagung, Dadan bersama Lodewyk dan Sony diduga melakukan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di BGN.

Tindakan tersebut dibarengi dengan dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran MBG lewat yayasan-yayasan abal-abal yang terafiliasi dengan Dadan, Lodewyk, maupun Sony.

”Saudara DH (Dadan) bersama-sama dengan saudara SS (Sony) dan saudara LP (Lodewyk) dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN melawan hukum,” ucap Syarief kepada awak media.

Bukan hanya mengakali anggaran MBG, mereka diduga melakukan intervensi kepada PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen. Sehingga penyusunan KAK atau Kerangka Acuan Kerja dalam pengadaan barang dan jasa di tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Kejagung turut membeber beberapa pengadaan BGN yang diduga telah menjadi bancakan Dadan dan anak buahnya. Diantaranya adalah pengadaan yang sempat mengundang perhatian publik. Yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran pengadaan sebesar Rp 1 triliun.

Kemudian, pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu unit yang tidak sesuai ketentuan, dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pengadaan itu juga diduga telah di-markup dengan sengaja sehingga menyebabkan kerugian negara.

Pernyataan Kontroversial Dadan

Sebelum itu terjadi, Dadan Hindayana beberapa kali menjadi sorotan publik lewat sejumlah pernyataannya yang memicu perdebatan.

Mulai dari pengalaman pribadinya yang menyebut dua putranya mengonsumsi hingga dua liter susu per hari untuk menunjang pertumbuhan, hingga usulan serangga seperti belalang dan ulat sagu sebagai sumber protein alternatif dalam program MBG.

Tak hanya itu, Dadan juga sempat menuai perhatian saat menjelaskan pengadaan motor listrik berlogo BGN untuk operasional program MBG, penggunaan jasa event organizer (EO) oleh BGN, hingga wacana menjajaki implementasi MBG bagi anak-anak pekerja migran Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.

Berikut 5 pernyataan Dadan Hindayana yang paling banyak menuai polemik publik:

 

1. Konsumsi susu hingga 2 liter per hari untuk menunjang pertumbuhan anak.

2. Membuka opsi serangga seperti belalang dan ulat sagu sebagai sumber protein alternatif.

3. Pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional MBG.

4. Penggunaan jasa EO dalam kegiatan BGN.

5. Wacana ekspansi program MBG ke Jeddah, Arab Saudi.

 

Sejumlah pernyataan tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.(*)

Editor : Agus Pramono
#mantan kepala bgn #korupsi bgn #korupsi mbg #Dadan Hindayana #Kejagung